Liputan6.com, Jakarta Kim Jong-nam tewas diracun di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 13 Februari 2017. Kematian kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un ini bikin geger.
Kim Jong-nam saat itu berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur hendak terbang ke Macau, dengan menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Dia diserang dua wanita.
Sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV yang beredar, penyerangan terjadi dalam kedipan mata. Seorang wanita mendekati Kim saat akan self check-in dan membekapnya dari belakang, satunya lagi menyemprotkan cairan.
Advertisement
Baca Juga
Kim Jong-nam yang kebingungan mengadu pada pihak keamanan yang langsung membawanya ke klinik bandara. Tak lama, tubuh pria berusia 46 tahun itu ambruk, nyawanya melayang setelah mengerang kesakitan.
Kepolisian Malaysia tidak membuang waktu. Dua hari setelah kematian Kim Jong-nam, seorang wanita asal Vietnam ditangkap. Berlanjut dengan penangkapan WNI bernama Siti Aisyah dan pacarnya yang berkebangsaan Malaysia. Terakhir, seorang pria asal Korut, yang telah menetap satu tahun lebih di Malaysia, Ri Jong Chol, pun ditangkap.
Keempat orang yang diduga terlibat dalam kematian Kim Jong-nam sudah ditahan. Tak berhenti sampai di situ, Kepolisian Malaysia pun memburu tujuh orang lainnya.
Namun kasus Kim Jong-nam tidak sederhana. Belum lagi kepolisian mengetahui dalang utama dan motif di balik pembunuhan itu, Kim Jong-un meminta jasad kakak tirinya dikirimkan dan tidak memberi izin autopsi.
Perseteruan Malaysia-Korea Utara pun meruncing. Terbaru, Kementerian Luar Negeri Malaysia memanggil pulang Duta Besar untuk Korea Utara. Pemanggilan ditujukan untuk meminta keterangan terkait komentar yang dibuat perwakilan pemerintah Korut soal tuduhan bahwa aparat keamanan Negeri Jiran mengatur investigasi kematian Kim Jong-nam.