Menlu Malaysia Bersikeras Tak Izinkan Siti Aisyah Dikunjungi

Menlu Malaysia menyampaikan Siti Aisyah tidak bisa dikunjungi dalam pertemuan trilateral dengan Menlu RI dan Vietnam.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 21 Feb 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 14:20 WIB
Siti Aisyah
Siti Aisyah

Liputan6.com, Manila - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia dan Vietnam. Pertemuan itu dilakukan di sela-sela ASEAN Ministerial Meeting di Boracay, Filipina.

Ketiga Menlu ini membahas masalah ditahannya warga Indonesia dan Vietnam oleh aparat keamanan Malaysia. Diduga mereka terlibat pembunuhan terduga kakak Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Warga Indonesia yang ditahan diketahui teridentifikasi sebagai Siti Aisyah. Perempuan 25 tahun ini sudah ditahan di Malaysia sejak pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Malaysia menenkankan proses investigasi masih terus dilakukan. Oleh karena itu, sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan.

"Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain di luar para investigator," sebut keterangan pers Kemlu kepada Liputan6.com pada Selasa (21/2/2017).

Dari keterangan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, pada Sabtu 18 Febuari 2017, tempat penahanan Siti dipindahkan dari Selangor ke Kuala Lumpur.

"(Siti Aisyah) sudah dipindahkan ke Cyber Jaya, Kuala Lumpur," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal di kantor Kemlu Senin 20 Februari kemarin. 

Penjara itu berbeda dengan yang di Selangor. Sebab, rumah tahanan di Kuala Lumpur tersebut dikenal dengan pengamanan berlapisnya.

"(Penjara di Cyber Jaya) memperketat keamanan. Bukan dia (Siti Aisyah) yang ditakutkan, tapi exposure-nya," papar Iqbal.

Siti ditangkap aparat berwenang Malaysia pada 16 Febuari 2017. Penangkapan selang tiga hari dari insiden kematian Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya