Ahli: Mereka yang Saksikan Langsung Paling Paham Pidato Ahok

Saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo mengatakan ada tiga situasi dalam memaknai pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Mar 2017, 13:36 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 13:36 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/2). JPU menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang ke sebelas hari ini. (Liputan6.com/Agung Rajasa/Pool)
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/2). JPU menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang ke sebelas hari ini. (Liputan6.com/Agung Rajasa/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi ahli bahasa, Bambang Kaswanti Purwo, mengatakan ada tiga situasi dalam memaknai pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang menyeretnya ke kasus dugaan penistaan agama.

Situasi pertama, kata Bambang, adalah mereka yang menyaksikan langsung pidato di Kepulauan Seribu. Kedua, mereka yang tidak menyaksikan pidato, tetapi menonton video.

Terakhir, mereka yang tidak menyaksikan langsung dan tidak menonton video tetapi melihat media sosial.

Dari tiga situasi tersebut, lanjut Bambang, pemahaman paling sempurna adalah mereka yang menyaksikan langsung.

"Kalau dari contoh tiga kasus tadi, yang pemahamannya paling sempurna adalah yang pertama," ujar Bambang saat memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Bambang mengatakan, hal tersebut tidak hanya berlaku bagi ahli bahasa, melainkan untuk seluruh orang.

Pengacara Ahok lantas meminta pendapat Bambang terkait orang yang menyaksikan langsung di Kepulauan Seribu tidak mempermasalahkan pidato Ahok.

Bambang menjawab hal tersebut justru menjadi alasan dia tertarik dengan kasus Ahok.

"Untuk memberi pemahaman ke masyarakat bahwa pemaknaan sangat (tergantung) konteks," ujar Bambang.


Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya