Sidang Tuntutan Ahok, Amien Rais Naik Podium

Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang, menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Apr 2017, 12:12 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 12:12 WIB
Sidang tuntutan Ahok
Sidang tuntutan Ahok di Kementerian Pertanian. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan mengenai perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.

Meski Pilkada DKI telah usai, namun massa penentang dan pendukung Ahok masih mengawal jalannya persidangan.

Pantauan Liputan6.com, massa penentang Ahok sebagian besar mengenakan pakaian serba putih. Beberapa kali mereka berorasi sambil meneriakkan takbir.

Di antara kerumunan massa, terlihat mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Ia datang menyambangi massa penentang Ahok pukul 10.45 WIB.

Dengan mengenakan pakaian serba putih Amien langsung naik ke podium yang telah disediakan.

"Alhamdulillah kemarin rakyat Jakarta masih bisa menentukan pilihannya. Rakyat Jakarta tidak bisa diberondong dengan sembako," ucap Amien Rais, Kamis (20/4/2017).

Mengenai perkara penistaan agama, mantan Ketua MPR RI tersebut berharap Ahok mendapat hukuman maksimal.

"Saya akan mengoreksi bapak-bapak Polri apabila ada yang tidak kondusif. Polri merupakan petugas keamanan nasional, penjaga keamanan masyarakat," ujar Amien Rais.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)di ruang sidang, menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Dengan ini kami meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun," ujar Ketua Tim JPU Ali Mukartono di Gedung Kementan, Jakarta.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya