Ahok: Pak Jokowi Saja Tidak Pernah Masuk Busway

Padahal, kata Ahok, pelat nomor RI yang dipakai Jokowi boleh melintasi jalur Transjakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mei 2017, 10:50 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 10:50 WIB
20160612- Ahok Bolehkan 3 Jenis Kendaraan Melintasi Jalur Busway –Jakarta- Helmi Afandi
Ahok hanya perbolehkan 3 jenis kendaraan yang masuk ke jalur busway

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak pernah masuk ke jalur Transjakarta atau busway meski sedang macet. Menurut Ahok, ia ingin mencontohkan disiplin kepada warga agar jalur tersebut tetap steril.

"Enggak (pernah masuk busway) ah. Macet ya macet. Kan kita yang larang-larang masuk busway," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (8/5/2017).

Ahok melanjutkan, bahkan Presiden Joko Widodo sekalipun tidak pernah masuk ke jalur Transjakarta, meski mobil berpelat RI diizinkan lewat.

"Ya kita harus disiplin, bahkan Pak Jokowi, kita kasih pelat RI boleh masuk busway. Khusus pelat RI, Pak Jokowi pun enggak pernah masuk karena kita pengen steril," kata Ahok.

Menurut Ahok, bila jalur Transjakarta steril maka akan semakin banyak warga pindah ke moda transportasi umum.

"Kalau busway steril orang akan suka naik bus. Saya aja kalau macet mau ke selatan saya berapa kali naik busway. Justru kesel kalau sudah naik busway, tapi tetap di jalanan," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, yang diizinkan lewat jalur steril itu adalah mobil berpelat RI, ambulans, dan pemadam kebakaran.

"Jadi konsep busway itu, supaya kalau macet orang butuh ambulans, kecelakaan atau apa pun yang buru-buru, yang penting ya boleh pakai. Tapi itu juga buat pejabat RI, saya pun gubernur enggak boleh pakai. Jadi kita enggak lewat untuk edukasi," kata Ahok.

Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno bersama rombongannya lewat jalur Transjakarta usai penetapan calon terpilih KPU DKI. Saat itu, Sandi terburu-buru ingin datang ke acara syukuran kemenangan bersama relawan di Posko Cicurug.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya