Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh pemberantas terorisme melalui Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme Nomor 15 tahun 2003. Menurutnya, terorisme harus diberantas di muka bumi.
Baca Juga
"Revisi UU terorisme ini PKS ingin terorisme ini harus di berantas di Indonesia bahkan harus di basmi di muka bumi ini. Teroris musuh bersama, terorisme ancaman bagi negara maka terorisme tidak boleh tumbuh subur dinegara manapun. Maka PKS mendukung UU terorisme," kata Jazuli disela-sela buka bersama di rumah dinas anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6/2017).
Advertisement
Namun anggota Komisi I DPR ini mengingatkan, Revisi UU Terorime jangan sampai ada pasal karetnya.
"Nanti kita kwatirkan RUU terorisme untuk memberantas terorisme justru melanggar hak asasi manusia. Ini tidak boleh, makanya harus jelas tidak boleh ada pasal-pasal karet," harap dia.
Mantan anggota Komisi III DPR ini kembali menegaskan, Fraksi PKS menyatakan perang pada terorisme, karena terorisme musuh bersama, tidak boleh tumbuh di tanah air ini.
"Tapi jangan sampai mengatasnamakan pemberantasan terorisme melahirkan terorisme lain," tegas dia.
Mengenai keterlibatan TNI dalam pemberantas terorisme di Revisi UU Terorisme, Jazuli mengatakan, diperlukannya rasionalisasi. Pasalnya, untuk pemberantasan terorisme tak bisa dilakukan oleh satu pihak.
"Ada rasionalisasi menurut saya TNI masuk dalam penanganan. Kita tidak merendahkan kemampuan polisi, polisi ini sudah hebat, tapi mengatasi persoalan tidak bisa ditanggani oleh satu pihak, harus ada pihak-pihak lain yang beriringan untuk super masih hukum untuk pemberantasan terorisme," beber Jazuli.