Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Ungkap Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM menilai kasus Novel Baswedan merupakan perkara luar biasa.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jun 2017, 18:43 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 18:43 WIB
Komnas HAM
Komnas HAM bersama KPK menggelar jumpa pers terkait pengusutan kasus Novel Baswedan. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beranggapan kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kasus kejahatan luar biasa.

"Kami melihat kasus Novel ini bukan kasus biasa, tapi kasus luar biasa. Kalau kasus biasa, pasti pelakunya sudah tertangkap," ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Maneger membandingkan, kasus Novel Baswedan dengan kasus-kasus teror yang terjadi di Tanah Air. Seperti kasus bom Thamrin, Poso, dan bom Kampung Melayu yang belum lama ini terjadi.

"Seperti kasus terorisme itu kasus yang bukan biasa tetapi pelakunya cepat ditangkap," kata dia.

Lantaran merasa ini merupakan kasus kejahatan luar biasa, kata Maneger, Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk membuat terang kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Saya sendiri merupakan ketua tim investigasi. Kami sudah beberapa kali melihat tempat kejadian perkara dan sudah menyambangi Polda," kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya