Puluhan Pengemudi Grab Demo Suarakan 6 Tuntutan Ini

Kecurangan mitra pengemudi, lantaran mereka terkena pelanggaran kode etik yang beragam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Jul 2017, 14:54 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 14:54 WIB
Demo pengemudi Grab
Demo pengemudi Grab (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Para pengemudi transportasi online Grab menggeruduk kantor pusat mereka di Gedung Maspion Plaza Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Aksi ini merupakan bentuk protes lantaran pihak perusahaan dinilai sewenang-wenang.

"Sehubungan tidakan sewenang-wenang dilakukan oleh perusahaan Jasa Tranportasi Online Grab terhadap Driver, kami berjuang dalam menyuarakan aspirasi," ujar Kordinator Aksi Aris Clowor di lokasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurutnya, tindakan kesewenangan kerap terjadi dan terus menguntungkan pihak jasa Grab. Karenanya, para pengemudi yang mengatasnamakan Front Driver Online ini menyuarakan enam tuntutan.

"Satu, kami minta pengembalian uang hasil keringat driver. Dua, tangkap bandit di Grab Indonesia. Tiga, hapus denda kode etik yang menguntungkan pihak Grab. Empat, klarifikasi di media bahwa kita dinyatakan bersalah dan bermain curang," kata Aris.

Kelima, sambung dia, PT Grab untuk melibatkan driver membuat peraturan agar tidak menguntungkan sebelah pihak. Terakhir, jangan melakukan tindakan sewenang-wenang dengan men-suspend driver tanpa konfirmasi.

Unjuk rasa puluhan pengemudi Grab ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, 27 Juni 2017 lantaran para pengemudi transportasi online ini terkena suspend account yang diklaim dilakukan sepihak oleh perusahaan.

PT Grab Indonesia mengaku telah melakukan suspend atau pembekuan terhadap ratusan akun mitra pengemudi Grab Car. Sebab, mitra pengemudi tersebut diduga telah melakukan kecurangan.

"Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara, pemberian denda maupun pemutusan kemitraan (terutama pelanggaran terkait penipuan)," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Selasa (4/7/2017).

Kecurangan mitra pengemudi, ia menambahkan, lantaran mereka terkena pelanggaran kode etik yang beragam. "Ada fake GPS, tergabung lebih dari satu platform ride-hailing, salah satunya itu yang alasan membuat suspend," jelas Ridzki.

Mediasi

Masa pengemudi pun akhirnya ditemui oleh perwakilan PT Grab Indonesia Anjarino Soko yang mengatakan, pihaknya sepakat dengan mediasi yang diinisiasi pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2017.

"Menyepakati ada mediasi tanggal 10, diinisiasi Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan terkait aksi ini," kata Anjarino.

Dia menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan jawaban-jawaban yang menjadi ganjalan atau pertanyaan pihak pengemudi.

"Dalam waktu dekat penjelasan secara rinci sedang disusun dan akan disampaikan dalam waktu satu dua hari ke publik," imbuh Anjarino.

Sementara, pihak pengemudi mengatakan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

"Masih nihil, tiga kali kami sudah mediasi tapi belum dapatkan hasil memuaskan. Kami masih belum dapat jawaban mengapa akun kami di-suspend tanpa konfirmasi klarifikasi," tegas Kordinator Massa Aris Clowor usai pertemuan di Kantor Pusat Grab Indonesia.

 

 

 

 

 

Saksikan video di bawah ini:

[vidio:Belajar Berbineka di Desa Pancasila](https://www.vidio.com/watch/772326-belajar-berbineka-di-desa-pancasila

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya