Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengemukakan, Pansus Angket patut didukung sebab sekarang ini ada upaya untuk menjegal. Kalau sampai terjegal maka tidak ada hasil apapun, akibatnya akan menghancurkan Pansus sendiri yang telah berusaha memperbaiki lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menerima Delegasi Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan di Gedung DPR, Senin (10/7). Menurut politisi Nasdem ini, kalau ini berjalan normal sampai tuntas, maka akan terlihat yang dilakukan Pansus benar atau tidak .
Terkait persoalan rekomendasi, kata Taufiq pihaknyha tidak ada kepentingan. Kalau masyarakat perlu rekomendasi baru berjalan. “Sampai sekarang belum ada pemikiran, jangan berpikir sampai sekarang telah ada agenda Pansus ingin pembubaran atau revisi UU KPK,” tegasnya.
Terhadap pernyataan sikap yang disampaikan Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, menurut anggota Komisi III DPR ini, akan menjadi pedoman kerja pansus. Dia sependapat dengan Delegasi KPK selama ini telah melakukan pemberantasan korupsi dengan pilih tebang. Salah satunya kasus RS Sumber Waras yang tidak diproses, termasuk banyak kasus lain.
Bahkan lanjut dia, banyak sekali persoalan politik yang masuk ke wilayah KPK, Karena itu menurutnya tidak benar kalau KPK bebas dari intervensi. Ada sebuah kasus dengan nama seseorang telah berkali-kali disebut tapi tidak mau dihadirkan dalam kasus wisma atlet Hambalang.
Dalam kasus itu, sebut Taufiqulhadi, nama Anas Urbaningrum yang sebenarnya sangat sumir dengan cepat divonis dan dihukum. “Kami melihat ada ketidakadilan dan kami akan persoalkan semua itu nanti akan tanyakan kenapa nama yang sering disebut dalam persidangan itu tidak dipanggil tetapi ada nama seseorang dengan cepat dipanggil,” ungkap dia.
Ditambahkan kalau Alumnsi UI menyebut dalam penanganan kasus di KPK ada agenda politik dan ada titipan, bisa jadi ada benarnya. Itulah yang akan persoalkan Pansus Angket supaya masyarakat tahu.
Akhirnya dia menekankan bahwa sebuah negara yang korup maka tidak akan pernah maju. Apalagi KPKnya ada abuse of power jangan berharap korupsi bisa diselesaikan. “Ibaratnya sapu yang kotor tidak bisa membersihkan lantai yang kotor,” tandas Taufiqulhadi menambahkan.
(*)
Ada Upaya untuk Jegal Pansus Angket KPK
Rapat Pansus Hak Angket KPK DPR RI dilakukan.
diperbarui 11 Jul 2017, 11:00 WIBDiterbitkan 11 Jul 2017, 11:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Dry Text: Definisi, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
New Hyundai Creta Tuai Respons Positif, N Line Jadi Tipe Paling Laris
Ciri-ciri Anak Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Top 3: Zodiak yang Akan Dapatkan Banyak Uang di Februari 2025
Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap
Top 3 Berita Bola: Disingkirkan Amorim, Rashford Tolak Beri Bantuan pada Manchester United
Video Viral Rombongan Bus Diduga Jadi Korban Pungli Bermodus Pengawalan di Bandung
Kisah Adrian Pratama Kena Stroke Saat Umur 23, Awalnya Tak Rasakan Gejala
Donald Trump Sanksi ICC: Tindakannya Menargetkan AS dan Sekutu Tidak Sah
Prediksi Pakar: Banyak Negara Bakal Terbitkan Obligasi Berbasis Bitcoin
Bupati Banyuwangi Siap Dukung Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kilogram
Lapor Pajak Online: Kenali Jenis Formulir SPT hingga Dokumen yang Disiapkan