Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengemukakan, Pansus Angket patut didukung sebab sekarang ini ada upaya untuk menjegal. Kalau sampai terjegal maka tidak ada hasil apapun, akibatnya akan menghancurkan Pansus sendiri yang telah berusaha memperbaiki lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menerima Delegasi Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan di Gedung DPR, Senin (10/7). Menurut politisi Nasdem ini, kalau ini berjalan normal sampai tuntas, maka akan terlihat yang dilakukan Pansus benar atau tidak .
Terkait persoalan rekomendasi, kata Taufiq pihaknyha tidak ada kepentingan. Kalau masyarakat perlu rekomendasi baru berjalan. “Sampai sekarang belum ada pemikiran, jangan berpikir sampai sekarang telah ada agenda Pansus ingin pembubaran atau revisi UU KPK,” tegasnya.
Terhadap pernyataan sikap yang disampaikan Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, menurut anggota Komisi III DPR ini, akan menjadi pedoman kerja pansus. Dia sependapat dengan Delegasi KPK selama ini telah melakukan pemberantasan korupsi dengan pilih tebang. Salah satunya kasus RS Sumber Waras yang tidak diproses, termasuk banyak kasus lain.
Bahkan lanjut dia, banyak sekali persoalan politik yang masuk ke wilayah KPK, Karena itu menurutnya tidak benar kalau KPK bebas dari intervensi. Ada sebuah kasus dengan nama seseorang telah berkali-kali disebut tapi tidak mau dihadirkan dalam kasus wisma atlet Hambalang.
Dalam kasus itu, sebut Taufiqulhadi, nama Anas Urbaningrum yang sebenarnya sangat sumir dengan cepat divonis dan dihukum. “Kami melihat ada ketidakadilan dan kami akan persoalkan semua itu nanti akan tanyakan kenapa nama yang sering disebut dalam persidangan itu tidak dipanggil tetapi ada nama seseorang dengan cepat dipanggil,” ungkap dia.
Ditambahkan kalau Alumnsi UI menyebut dalam penanganan kasus di KPK ada agenda politik dan ada titipan, bisa jadi ada benarnya. Itulah yang akan persoalkan Pansus Angket supaya masyarakat tahu.
Akhirnya dia menekankan bahwa sebuah negara yang korup maka tidak akan pernah maju. Apalagi KPKnya ada abuse of power jangan berharap korupsi bisa diselesaikan. “Ibaratnya sapu yang kotor tidak bisa membersihkan lantai yang kotor,” tandas Taufiqulhadi menambahkan.
(*)
Ada Upaya untuk Jegal Pansus Angket KPK
Rapat Pansus Hak Angket KPK DPR RI dilakukan.
diperbarui 11 Jul 2017, 11:00 WIBDiterbitkan 11 Jul 2017, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Tantangan Dalam Proses Syuting Series BAD GUYS, Adaptasi Serial Action Korea Selatan
Dipecat PSSI, Seperti Ini Aksi Shin Tae-yong Saat Melatih Timnas Indonesia
350 Quote Belajar untuk Memotivasi Diri
Cokelat Hitam Bisa Turunkan Risiko Diabetes, Ini Penjelasannya
Apa Nama Layar Proyektor Namanya Apa: Panduan Lengkap
VIDEO: Mekanik Bengkel Jadi Dokter Gadungan, Sukses Tipu Sejumlah Wanita
Soto Banjar adalah Makanan Khas Daerah Kalsel, Mengulik Sejarah dan Kelezatannya
Ramalan Harga Komoditas Global 2025: Minyak Anjlok, Gas hingga Emas Perkasa
Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Digagas Prabowo dari 18 Tahun Lalu
Kapal Asing dengan ABK WN Rusia Ditahan di Aperiran Bintan, Diduga Buang Limbah
788 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama 2024, Paling Banyak Akibat Korsleting Listrik
Cara Mudah Membuat Kue Apem Beras yang Empuk dan Lembut di Rumah