Radio Komunikasi Jemaah Indonesia Disita Petugas Bandara Jeddah

Mereka adalah salah satu rombongan jemaah haji yang tergabung dalam kloter 069 embarkasi Surabaya (SUB 069).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Agu 2017, 02:10 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 02:10 WIB
Muhammad Ali/Liputan6.com
Bus Rabitat Mekah akan mengangkut jemaah haji dari Jeddah ke Mekah (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jeddah - Petugas Bea Cukai Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) menyita radio komunikasi atau HT yang dibawa jemaah haji Indonesia. Mereka adalah salah satu rombongan jemaah yang tergabung dalam kloter 069 embarkasi Surabaya (SUB 069).

“Rombongan jemaah SUB 069 asal Sidoarjo yang membawa radio panggil komunikasi atau HT disita petugas beacukai di Gate D Terminal Haji Bandara Jeddah,” ujar Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat di Jeddah, Selasa (22/8/2017).

Menurutnya, peristiwa itu tepatnya terjadi sekitar pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Radio komunikasi tersebut untuk memudahkan komunikasi antarsesama anggota salah satu KBIH asal Sidoarjo.

“Itu dibawa untuk komunikasi antara sesama anggota KBIH Rohmatul Ummah Sidoarjo di bawah pimpinan Abu Hamid Rosyid,” ujarnya.

“Seluruh HT dan charge saat ini telah disita pihak Bea Cukai Bandara dan dapat diambil kembali setelah selesainya pelaksanaan kegiatan haji,” sambungnya.

Peristiwa ini, menurut Arsyad bisa menjadi bahan pelajaran bagi jemaah haji Indonesia lainnya. Pemerintah Saudi saat ini tengah memperketat proses imigrasi dan pemeriksaan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Bandara. Karenanya, jemaah agar tidak membawa barang-barang yang berpotensi untuk di sita pihak otoritas bandara.

Kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua melaluia KAAIA Jeddah akan berlangsung hingga 27 Agustus 2017. Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat di Bandara Jeddah pada Minggu dini hari.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya