HEADLINE: Awas, Tipu Daya Umrah Bukan Cuma First Travel

First Travel bukan satu-satunya yang bermasalah. Para korban mengungkap bukti muslihat biro umrah lain yang tak melulu tawarkan harga murah.

oleh Gde Dharma Gita DiyaksaAfrin Meyriana diperbarui 10 Sep 2017, 00:15 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 00:15 WIB
Setelah kasus First Travel terkuak, giliran sejumlah biro perjalanan umrah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Setelah kasus First Travel terkuak, giliran sejumlah biro perjalanan umrah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan (Liputan6/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa, 5 September 2017, sebuah pertemuan digelar di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Rapat yang direncanakan dimulai selepas isya itu molor hingga pukul 21.30 WIB, menanti para peserta yang jauh-jauh datang dari Payakumbuh, Padang Panjang, dan Solok (Sumatera Barat), serta Sambas dan Pontianak (Kalimantan Barat).

Ada tujuh orang yang hadir, termasuk si empunya rumah. Semua mengaku korban biro perjalanan umrah, PT Azizi Travel & Tour. Tak hanya agen-mitra yang rugi besar, jemaah pun celaka dibuatnya.

Jase M. Amin alias Kacong, misalnya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pada Desember 2015, pria asal Sambas itu mendaftarkan diri dan tiga anggota keluarganya untuk umrah bersama PT Azizi Travel. Kabar mereka akan pergi ke Tanah Suci menyebar dari mulut ke mulut. Para kerabat pun tertarik ikut.

Total, 28 orang menitipkan uang yang besarnya Rp 24 juta seorang. Biaya sebesar itu termasuk murah, karena termasuk perjalanan pergi pulang Sambas-Kuala Lumpur, Malaysia. Rata-rata biaya perjalanan umrah di sana mematok harga Rp 28 juta per orang.

"Saya bukan agen, karena saya tidak menawarkan paket umrah," kata pria 56 tahun itu pada Liputan6.com yang hadir di tengah rapat.

Kacong membayar uang muka sebesar Rp 135 juta untuk 29 orang pada April 2016. Pelunasan dilakukan pada Agustus 2016.

Kenapa hanya biaya untuk 29 dari 32 orang yang dibayar? Kacong mengaku, dia mendapat paket gratis untuk tiga orang. Jangan salah sangka, itu bukan bonus terima kasih. "Tapi karena saya menang undian dari PT Azizi," kata dia.

Namun, umrah yang dijanjikan pada Desember 2016 tidak pernah terwujud. Tak hanya kehilangan uang, Kacong merana karena dituduh menggelapkan duit calon jemaah lain. Ia pun stres berat sampai-sampai dua kali harus dirawat di rumah sakit.

Tak kuasa menanggung rasa bersalah, petani jeruk itu merogoh kocek dalam-dalam untuk memberangkatkan para kerabatnya dengan jasa biro perjalanan umrah lain pada April 2017. "Batin saya tersiksa, akhirnya saya jual kebun," tutur Kacong penuh emosi. Matanya terlihat merah.

Kerugian lebih besar dialami Taufik Ismail. Agen umrah Azizi itu bertanggung jawab atas 241 calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan. Jika dikalikan dengan biaya Rp 24 juta, maka pria paruh baya tersebut telah menyetorkan Rp 5,79 miliar. 

"Saya sudah kebal dengan caci-maki. Mau bagaimana lagi, kami juga korban," kata Taufik, memperlihatkan bukti berupa berkas para calon jemaah yang menumpuk tebal. Ia menunjukkan bukti sebuah kuitansi setoran Rp 423 juta yang dibayarkan ke PT Azizi.

Sebagai agen, Taufik mengaku mendapat uang Rp 1 juta per jemaah. "Itu biaya administrasi," kata dia. Tak semua masuk ke kantung pria asal Payakumbuh itu. "Yang terpakai Rp 400 ribu. Sisanya sebagai bonus yang saya dapat."

Ada lagi keuntungan lainnya. Setiap pemberangkatan 20 jemaah, Taufik mengaku mendapatkan gratis 1 paket.

Sehari setelah pertemuan, pada Rabu, 6 September 2017, para korban menuju Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mereka melaporkan PT Azizi telah menipu sekitar 1.200 jemaah--jumlah korban sesungguhnya mereka perkirakan sebetulnya lebih dari 2.000 orang.

Sebagai terlapor adalah Nasla Lubis, pemilik PT Azizi Travel & Tour. Perempuan asal Medan tersebut diketahui memiliki tiga perusahaan lainnya, yakni PT Al Zahra Mulya Wisata, PT Azizi Audhinia Wisata, dan PT Azizi-Al Zahra.

Perusahaan tersebut sempat mendapat izin operasi dari Kementerian Agama. SK Menag RI: PIHK NO.D/88 THN 2014, PPIU NO.D/420 RHN 2013 diberikan kepada Azizi Group.

Namun, setelah terbukti bermasalah, izin itu dicabut. Kantor-kantor Azizi di seluruh Indonesia ditutup.

Nasla Lubis, perempuan berjilbab yang dikenal dengan ciri tindik di hidung, kini bak ditelan Bumi. Dia kabur lebih cepat dari tindakan aparat. Sebelum ditetapkan sebagai buron Kepolisian Aceh, ia sudah lari entah ke mana.

Meski tak seheboh drama Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang berfoya-foya dengan uang calon jemaah, para korban meminta polisi menangani kasus Azizi setegas dan secepat mereka menindak First Travel.

3 Tahun, 9 Biro Travel Bermasalah

Terkuaknya kasus First Travel membuat ketidakberesan manajemen banyak biro perjalanan umrah di Indonesia jadi perhatian publik.

Dengan penawaran bombastis, biaya murah Rp 14,5 juta untuk kunjungan ke Baitullah selama 9 hari, perusahaan yang terdaftar sebagai PT First Anugerah Karya Wisata itu menjerat puluhan ribu jemaah.

Para korbannya yang tak kunjung berangkat ke Tanah Suci kaget bukan kepalang saat tahu duit yang mereka setorkan dipakai untuk membeli rumah mewah, barang-barang eksklusif, tas Hermes berharga ratusan juta, liburan 'wah' ke luar negeri, bahkan mengantar Anniesa Hasibuan, yang tak punya latar belakang mumpuni dalam hal merancang busana, ke ajang bergengsi New York Fashion Week 2016 dan 2017.

Setelah skandal First Travel terbongkar, para korban muslihat biro umrah lain ramai-ramai melapor ke polisi.

Sebelum kasus Azizi mengemuka, pada Selasa, 5 September 2017, dua laporan sudah diterima Bareskrim Polri. Pertama, dari calon jemaah Hannien Tour yang bernaung di bawah PT Usmaniah Hannien Tour. Diduga, korbannya mencapai 1.800 orang.

Laporan kedua muncul dari calon jemaah Kafilah Rindu Kabah yang bernaung di bawah PT Assyifa Mandiri Wisata. Diperkirakan lebih dari 3.000 orang yang jadi korban.



Modus Kafilah Rindu Kabah mirip First Travel. Yakni, dengan menawarkan harga paket umrah di bawah rata-rata.

"Mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 23 juta," ujar Mustofa Aqib Bintoro dari Divisi Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kepada Liputan6.com. Ia ikut mendampingi para korban ke Mabes Polri.

Yang membedakan, kata Mustofa, First Travel punya struktur perusahaan yang jelas. Sedangkan Kafilah Rindu Ka’bah cuma perseorangan.

Sementara, Hannien Tour dan Azizi Grup tidak menawarkan paket umrah murah. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 22 juta sampai Rp 24 juta.

Menurut Rully Prayoga, salah seorang korban dugaan penipuan Hannien Tour, calon jemaah diminta menyetor biaya umrah dari Rp 24 juta untuk umrah biasa hingga Rp 36 juta untuk paket gold.

"Hannien berizin, lho. Izinnya dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Agama, dan masih berlaku," ucap Rully.

Tak Melulu Tawarkan Harga Murah

Jauh sebelum kasus First Travel menghentak publik, penipuan umrah sudah berulang terjadi.

Salah satu faktornya, terkait erat dengan calon jemaah umrah yang terus meningkat saban tahun. Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah pada 2014 mencapai 600 ribu. Angka ini naik menjadi 652 ribu pada 2015, dan kembali naik menjadi 699 ribu pada 2016.

Kementerian Agama RI menyadari besarnya angka calon jemaah ini menyimpan masalah. "Setiap tahun selalu ada kasus," kata Zakaria Anshori, Kepala Seksi Bina Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah Kemenag.

Ia menjelaskan ada dua jenis pelaku yang kerap muncul dalam kekisruhan penyelenggaraan umrah. Pertama penyelenggara yang tidak memiliki izin. Sementara, yang kedua justru penyelenggara berizin. Kasus dan modusnya pun bermacam-macam.

Zakaria menyatakan, umumnya kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan Kemenag. Meskipun, kata dia, ada saja yang masih nakal setelah diberi teguran hingga akhirnya izin dicabut, seperti yang terjadi pada First Travel.

Jadi, apakah biro perjalanan punya izin atau tidak, bukan jaminan 100 persen. Calon jemaah perlu mengeceknya sendiri. "Memang tidak semua travel-berizin itu bagus, tetapi tidak ada travel bagus yang tidak punya izin," kata dia.

Zakaria menambahkan, masyarakat bisa memilih dan mengawasi biro perjalanan umrah melalui aplikasi Umrah Cerdas dari Kementerian Agama RI.

Sementara, Ketua Urusan Luar Negeri Asosiasi Penyelenggara Umroh Haji and in bound (Aspurindo), Syahrul Tahir, berpendapat jemaah perlu menanyakan informasi rinci terkait biaya dan tanggal keberangkatan pada biro perjalanan.

"Pastikan lagi biro tersebut bisa mengelola atau menyediakan visa," kata Syahrul.

Di tempat terpisah, Mustofa Aqib Bintoro dari YLKI menyebut, ada hal lain yang perlu digarisbawahi. Kuota haji jadi salah satu sumber masalah utama. "Karena pembatasan kuota, untuk berangkat haji harus menunggu bertahun-tahun. Makanya umrah dipandang sebagai solusi singkat," ucap dia. Umrah dianggap sebagai pelepas kerinduan ke Tanah Suci.

Fakta menunjukkan, kasus penipuan yang terjadi juga tak melulu terjadi pada calon jemaah yang membayar murah. Mereka yang membayar lebih mahal, juga tak jarang gigit jari.

Di mata Mustofa, pemerintah masih gagal mengawasi dan menindaklanjuti kasus-kasus penipuan umrah ini. Mustofa menyebut, masalah perizinan yang diberikan Kementerian Agama tak diimbangi dengan pengawasan di lapangan. "Akibatnya banyak pemain gelap tidak berizin."

Di lain sisi, biro perjalanan juga tak mau menahan diri. Persaingan dagang yang kian ketat, mendorong biro perjalanan berlomba menjual paket umrah dengan harga murah. Padahal, kemampuan manajerial masih kurang.

"Bagaimana mungkin biro travel umrah bisa jual rugi tanpa memiliki modal yang cukup?" Mustofa mempertanyakan.

Polisi Dalami Kasus Penipuan Umrah

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, polisi kini sedang mendalami aduan sejumlah orang terkait dugaan penipuan calon Jemaah umrah yang dilakukan PT Azizi Tour and Travel.

"(Laporan yang sedang diproses) Travel Azizi," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Ari tak memungkiri, laporan sejenis bisa kembali muncul. Menurut Ari, pengusutan terhadap dugaan penipuan umrah yang dilakukan First Travel, memicu gelombang laporan lain.

Proses pendalaman terhadap laporan ini, kata Ari, memungkinkan penipuan sejenis terus terungkap. "Ya bisa dibilang begitu. Mungkin, nanti bermunculan (laporan penipuan sejenis), setelah polisi bisa menemukan konsep penegakan hukumnya," kata Ari menegaskan.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tak hanya menerima laporan dari calon jemaah haji PT Azizi. Menurut Setyo, calon Jemaah dari Hannien Tour dan Kafilah Rindu Ka’bah juga sudah melapor.

"Laporannya sudah masuk," ucap Setyo kepada Liputan6.com, Minggu (10/9/2017).

Menurut Setyo, penyidik Polri kini sedang mendalami laporan tersebut. Namun, Setyo mengaku belum mendapat perkembangan informasi dari penyidik, terkait sejauh mana penyidikan dilakukan. (kd)

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya