Pemerintah Ingin Tambah Jumlah Pembelian Sukhoi

Pemerintah Indonesia ingin menambah pengadaan pesawat Sukhoi SU-35, yang semula 11 unit.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Sep 2017, 18:14 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 18:14 WIB
Penampakan Pesawat Sukhoi Kawal Wapres JK
Pesawat yang membawa rombongan Wapres Jusuf Kalla saat dikawal pesawat tempur Sukhoi dari Makassar menuju Jakarta, Senin (8/6/2015). Sebelumnya, JK bersama istrinya Mufidah Kalla melakukan serangkaian kegiatan di Sulsel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia ingin menambah pengadaan pesawat Sukhoi SU-35, yang semula berjumlah 11 unit. Namun, wacana ini masih tergantung kesepakatan dengan Rusia.

Keinginan ini disampaikan dalam sebuah tertutup di Kemenko Polhukam.

Hadir dalam pertemuan itu, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu; Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong; Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Laksamana Madya Didit Herdiawan; perwakilan Kementerian Hukum dan HAM; serta Kementerian Perdagangan.

"Nilainya tetap, tapi kan harganya dinegosiasikan agar jumlahnya lebih banyak," ucap Mardiasmo di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Namun, dia enggan mengungkap jumlah unit pesawat Sukhoi yang akan ditambah. Dia mengungkapkan usul ini juga keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sudah jelas, Presiden hanya ingin harganya dinegosiasikan, jumlahnya, kelengkapannya tadi kan sudah. Tinggal bagaimana proses lanjut," jelas Mardiasmo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

1 Kuadron

Menhan menyiratkan pemerintah ingin memiliki Sukhoi sebanyak satu kuadron. Itu berarti total yang akan ditambah sebanyak 5 unit.

"Ya kalau satu skuadron itu 16. Ini 11, masih ada lima lagi," tegas Ryamizard.

Dia menegaskan, pembicaraan terus dilakukan sebelum kontrak kedua negara terjadi. Rencananya, November akan ada tanda tangan kontrak dengan pihak Rusia.

"Nanti November. Orangnya datang ke kita entar," pungkas Ryamizard.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya