Liputan6.com, Jakarta Dengan wajah tersenyum, Setya Novanto memasuki ruang rapat pleno di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Tak banyak kata keluar dari mulut Ketua Umum Golkar ini.
"Saya sehat. Ya namanya juga habis berobat, habis istirahat, alhamdulillah," ujar Setya Novanto sembari berlalu masuk ruang rapat pleno, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga
Setya Novanto kembali menjalankan tugasnya sebagai pemimpin partai setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
Advertisement
Setnov, demikian ia akrab disapa, masuk rumah sakit setelah KPK menjadikannya tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Total 15 hari lamanya Setnov dirawat, sampai akhirnya ia keluar rumah sakit setelah gugatan praperadilannya menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemenangan ini sendiri menyebabkan status tersangka Setnov gugur dengan sendirinya. Soal rapat pleno hari ini, Setnov menolak mengungkapkannya. Dia hanya menyebut, ini merupakan kali petama dia memimpin rapat pleno Golkar usai sembuh dari sakit.
"Ya, ini pertama kali saya harus memimpin rapat, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar. Alhamdulillah semuanya," ucap Ketua DPR ini.
Ketika ditanyakan apakah ada revitalisasi di dalam tubuh Partai Golkar, Novanto hanya menjawab singkat. "Revitalisasi kan sudah kita bagikan semua," kata dia.
Setnov juga enggan berkomentar ketika ditanyakan soal dinamika Partai Golkar. Pantauan Liputan6.com, dalam rapat pleno hari ini Setya Novanto didampingi para petinggi Partai Golkar. Di antaranya Ketua Harian Nurdin Halid, Sekjen Idrus Marham, dan petinggi lainnya Roem Kono, Misbakhun, dan Nurul Arifin.
Sebelum muncul di Kantor DPP Golkar, Setnov menandai kembalinya dia ke dunia politik dengan mendatangi kantornya, Gedung DPR RI. Setnov memulai hari pertamanya bekerja kembali di Gedung DPR, Selasa 10 Oktober 2017.
Kehadiran sang ketua langsung disambut koleganya. Terlihat Kepala Bidang Kerja Sama Ormas dan Lembaga Kepartaian Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman, mengunjungi Setnov di ruangan kerjanya.
"Ya hari pertama kerja ya," ujar Rambe usai menemui Setya Novanto di ruang kerjanya, Selasa 10 Oktober.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dinamika Golkar
Saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit, sempat terjadi dinamika di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
Sejumlah kader meminta Setya Novanto mundur dari kursi Ketua Umum dan diganti oleh seorang pelaksana tugas. Hal ini lantaran Setya Novanto tengah terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP dan sakit yang menderanya.
Dinamika itu pun berujung pada kabar dipecatnya Yorrys Raweyai dari kursi Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Golkar. Kabar itu disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia Timur Partai Golkar, Aziz Samual.
Disebutkan, Yorrys akan digantikan oleh Letjen (Purn) Eko Widyatmoko. "Pak Yorrys kan sudah diganti sejak kemarin sore. SK-nya sudah ditandatangani," ujar Aziz saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.
Namun, Yorrys membantah soal pemecatan itu. Dia mengatakan, belum menerima SK pemecatan itu, hingga ia yakin tidak dipecat.
Baru-baru ini, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin buka suara terkait kondisi yang terjadi di tubuh partainya. Dia menegaskan, tidak ada dinamika di dalam Golkar.
"Saya kira enggak ada dinamika Partai Golkar saat ini. Ya aspirasi boleh-boleh aja, tapi tidak ada indikasi ada keinginan bahwa Pak Setnov akan mundur, enggak ada, kan beliau enggak ada masalah apa-apa," ujar Mahyudin di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Dia mengatakan, kalaupun sempat ada masalah, semua itu telah selesai. Karena Setya Novanto menang dalam praperadilan sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap e-KTP oleh KPK tidak sah.
"Kemarin-kemarin kan sempat tersangka oleh KPK, nah tapi kan praperadilan memenangkan Setya Novanto. Jadi alasan apa mau bikin Plt, apa namanya meminta Pak Nov mundur, enggak ada alasan itu. Jadi enggak ada alasan, dan tidak beralasan," papar Wakil Ketua MPR itu.
Tak hanya itu, Mahyudin menegaskan, dalam Partai Golkar tidak bisa memberhentikan atau menonaktifkan ketua umum begitu saja.
"Karena pergantian ketum enggak bisa dengan cara seperti itu. Pergantian Ketum harus melalui munas atau munas luar biasa, dan diminta oleh seluruh pengurus DPD, ada 34 DPD di seluruh provinsi Indonesia," kata dia.
Meski begitu, Mahyudin mempercayai kerja KPK yang pasti profesional dan melakukan aturan hukum dengan baik.
"Kita percaya bahwa di Indonesia ini panglima hukum itu adalah panglima tertingginya kan di kita, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi ya kita percaya KPK tetap profesional," tutur Mahyudin.
Â
Â
Advertisement
Nasib Yorrys Raweyai
Walaupun Setya Novanto menolak mengungkap masalah yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut, namun Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Sarmudji mengungkapkan, rapat pleno membahas dua agenda penting.
Agenda pertama yang dibahas yaitu mengenai persiapan HUT ke-53 dan Rakernas Partai Golkar. Sedangkan agenda kedua adalah persiapan pelaksanaan rekrutmen calon legislatif, dan lain-lain.
Sarmudji juga mengatakan, kemungkinan dalam rapat pleno akan diumumkan struktur kepengurusan baru Partai Golkar. "Kemungkinan ada," ucap dia.
Ditanya soal nasib Yorrys, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily enggan bicara banyak.
"Kita lihat saja nanti. Resminya biar Novanto yang menjelaskan," tegas Ace.
Rapat pleno ini sebelumnya sempat ditunda hingga akhirnya berlangsung Rabu, 11 Oktober 2017. Saat rapat pleno berlangsung, sejumlah massa berunjuk rassa di depan kantor DPP Golkar.
Guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan, puluhan polisi. "Kita menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan dan semuanya kita tetap tidak under estimate, tapi over estimate. Pasukan dan peralatan sudah sesuai SOP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi.
Pantauan Liputan6.com, seratusan polisi bersiaga di depan pintu masuk Kantor DPP Partai Golkar. Mereka menggunakan tameng dan helm. Sementara, puluhan massa yang berdemo dan tidak diketahui asalnya itu sempat ricuh.
Namun kericuhan hanya terjadi sesaat, massa pun akhirnya membubarkan diri sebelum rapat pleno yang digelar tertutup ini usai.
Â