Ketika Gus Dur Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Gus Dur merupakan tokoh yang namanya sering diusulkan agar menjadi pahlawan nasional. Namun, selalu dimentahkan. Bagaimana untuk tahun ini?

oleh SunariyahRita Ayuningtyas diperbarui 19 Okt 2017, 06:35 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 06:35 WIB
Gus Dur
Gus Dur

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial mengusulkan sembilan nama tokoh untuk menerima gelar pahlawan nasional pada 2017. Satu di antaranya adalah Abdurahman Wahid atau Gus Dur. 

Gus Dur merupakan tokoh yang namanya sering diusulkan agar menjadi pahlawan nasional. Namun, selalu dimentahkan. Lalu bagaimana untuk tahun ini?

"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November," tutur Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Khofifah menjelaskan, pahlawan nasional adalah penganugerahan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.

"Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," jelas Khofifah.

Menurut dia, pada tahun ini, ada sembilan nama yang diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional. Mereka berasal dari delapan provinsi berbeda. 

"Hari ini saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan 9 calon pahlawan nasional tersebut," ungkap Khofifah.

Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kemensos dibantu TP2GP dalam membahas usulan tersebut.

Hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP sendiri terdiri dari 13 orang. Anggotanya meliputi perwakilan unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.

Pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar pahlawan nasional bagi mereka yang dianggap berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara hingga 2017 ini.

 

 

Tahun Lalu

Jimly Asshiddiqie yang saat itu menjadi Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, mengaku butuh waktu tepat untuk menjadikan seseorang sebagai pahlawan.

"Mengenai Pak Harto dan Gus Dur, dua kali dibahas periode lalu. Kesimpulannya timing-nya saja belum tepat," ujar Jimly di acara Pelantikan DPP PPP di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 20 Mei 2016.

Jimly mengatakan, pihaknya sudah berulang kali membahasnya dalam rapat dengan instansi terkait. Namun, belum ada keputusan apakah kedua tokoh itu layak disematkan gelar pahlawan atau tidak.

"Kita biasanya kalau sudah resmi dari Mensos, kita rapatkan. Yang jelas kalau calon yang lolos dari Mensos artinya secara person sudah dianggap layak," ujar Jimly.

Dia menjelaskan, dalam rapat Dewan Gelar banyak yang dipertimbangkan. Semua hal yang menyangkut teknis didiskusikan. "Banyak aspek yang perlu dibicarakan. Termasuk timing," imbuh Jimly.

Apalagi, menurut Jimly, bila dibandingkan dengan negara lain, Indonesia merupakan negeri dengan 1001 pahlawan. Ini seharusnya dapat tertata dengan rapi.

"Dibandingkan negara lain, kita tergolong negara yang pahlawannya paling banyak, harusnya kita ini tertata, jangan terlalu banyak pahlawannya," jelas Jimly.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya