Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial mengusulkan sembilan nama tokoh untuk menerima gelar pahlawan nasional pada 2017. Mereka berasal dari delapan provinsi berbeda.
"Hari ini saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan sembilan calon pahlawan nasional tersebut," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Rabu (18/10).
Baca Juga
Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kemensos dibantu TP2GP dalam membahas usulan tersebut.
Advertisement
Hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP sendiri terdiri dari 13 orang. Anggotanya meliputi perwakilan unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan sejarawan.
Selain kesembilan nama baru tersebut, Kementerian Sosial akan menyampaikan kembali tokoh-tokoh yang sebelumnya pernah diusulkan sebagai pahlawan nasional. Nama mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan pendiri PB HMI Lafran Pane masuk di dalamnya.
"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November," tutur Khofifah.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
169 Pahlawan
Pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar Pahlawan Nasional bagi mereka yang dianggap berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara hingga 2017 ini.
Khofifah menjelaskan, pahlawan nasional adalah penganugerahan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.
"Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," jelas Khofifah.
Advertisement