Beda Anies-Sandi soal Pembiayaan Program DP Nol Rupiah

Baik Anies maupun Sandi memiliki pandangan tersendiri soal DP nol rupiah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Nov 2017, 22:42 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 22:42 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Program rumah dengan Down Payment (DP) 0 Rupiah menjadi jargon andalan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Hal ini juga telah dimasukkan dalam penggodokan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD DKI 2018.

Namun, keduanya tampak tak sama soal pembiayaan program tersebut. Sandi menyatakan, bisa saja pemerintah melakukan subsidi untuk menalangi DP itu. Meskipun, masih dalam tahap kajian. DP atau uang muka memang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (BI).

"Itu adalah bagian dari yang lagi digodok, yang lagi dimatangkan. Salah satu yang dikecualikan di Peraturan BI itu adalah program pemerintah dan itu menyangkut subsidinya juga," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Peraturan BI Nomor 18/16/PBI/2016 menyebutkan tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Dimana, untuk rumah pertama, diatur dalam Pasal 6 a2 disebutkan Kredit Properti (KP) dan Pembiayaan Properti (PP) Rusun dengan luas bangunan di atas 70m2 paling tinggi sebesar 85%. Dan a 3, KP Rusun dan PP Rusun dengan luas bangunan 22m2 sampai dengan 70m2 paling tinggi sebesar 90%.

Dengan hal ini beban biaya yang ditanggung oleh bank sebesar 85% untuk luas bangunan di atas 70 meter dan 90% untuk luas 22 meter -70 meter dari total harga rumah. Sedangkan sisanya harus dibayar oleh kreditur atau si pemilik pinjaman dalam bentuk uang muka.

Meski demikian, mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) ini menyebut pihak swasta sudah ada yang menyatakan bisa mengeksekusi program ini. Dan sudah digodok juga tentang aplikasinya.

"Ada dua fase, fase satu yang pemerintah, fase dua swasta. Yang fase swasta sudah bisa dieksekusi. Jadi itu sekarang udah berjalan dengan sendirinya dan mungkin dalam beberapa kesempatan nanti ada swasta yang akan mengajukan pola DP 0 ini. Mereka lagi menggodok sekarang dan mereka yakin bisa mengeksekusi. Kita lihat saja programnya," terang [Sandiaga](Beda Anies "").

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Beda Anies

Jika Sandiaga menyebut membuka peluang uang muka bisa disubsidi pemerintah, beda halnya dengan Anies. Dia enggan menyebut akan ada subisidi.

"Tidak sesederhana itu ya. Nanti kita setelah ditunjukkan bagaimana cara kerja, nanti bisa dilihat. Sebab kalau kita sederhanakan menjadi subsidi, nanti perdebatan meleset," jelas Anies.

Mantan Mendikbud ini menuturkan, jika menyebut subsidi akan menjadi perdebatan. Dan ini yang harus dihindari. Padahal dalam KUA-PPAS 2018, nilai yang diajukan untuk program ini sebesar Rp 800 miliar.

"Kalau anda melakukan penyertaan modal, itu subsidi bukan? Nah itu makanya hindari subsidi atau tidak. Tapi kita mengalokasikan anggaran untuk memastikan program itu jalan," tandas Anies.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono sebelumnya mengatakan program DP 0 rupiah kemungkinan dapat direalisasikan di DKI Jakarta. Asalkan, dengan jaminan pemerintah pusat dan daerah. Sebab program ini tidak tercatat dalam aturan.

Dia menjelaskan jaminan yang dimaksud adalah, pemerintah memastikan cicilan yang akan dibayarkan. Sehingga bank yang membiayai dapat berhati-hati. Sebab BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berkapasitas sebagai pengawas.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memikirkan mekanisme skema pembiayaan program DP 0 rupiah. Doni pun menyarankan dapat menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Untuk pelaksanaannya nanti, dia mencontohkan, APBN menanggung biaya pembangunan ataupun biaya konstruksinya dan uang muka disubsidi dari Pemprov DKI.

"Tapi tadi di-challenge sama Wagub supaya skemanya di-private dulu, kira-kira kalau sama swasta orang mau tidak. BUMD mengelola skemanya, kalau sudah mentok subsidi dari APBD," jelas Doni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya