Liputan6.com, Karangasem - Status Gunung Agung di Karangasem, Bali naik dari Siaga atau level III menjadi Awas atau level IV pagi tadi, Senin (27/11/2017) pukul 06.00 Wita. Salah satu dasar pertimbangan penaikan status adalah dari pengamatan seismograf di lima stasiun yang terpasang di sekitar Gunung Agung.
Indikasi yang teramati, kata ‎Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi ‎Bencana Geologi (PVMBG), I Gede Suantika, yakni meningkatnya volume magma Gunung Agung yang terus bergerak naik melalui pipa magma.
Lantaran terus bergerak ke atas, maka Gede menyebut terjadi over skill seperti yang ditangkap oleh seismograf PVMBG.
Advertisement
"Amplitudonya over skill. ‎Lima stasiun yang di lereng selatan dan utara membaca itu. Kemarin 2 jam over skill dimulai sekitar pukul 22.00 Wita‎ sampai pukul 00.00 Wita. Selama dentuman besar yang terdengar itu," tutur Gede, Senin.
‎Ia menjelaskan, over skill yang dimaksud‎ berarti secara fisik menunjukkan volume lava Gunung Agung yang melalui saluran pipa magma jauh lebih besar dari sebelumnya.
"Kira-kira hampir 40 persennya. Untuk amplitudonya skalanya puluhan ribu. Itu artinya, aliran lava dari bawah ke atas kecepatannya tidak sama, atau volume debit yang ke luar tidak sama," katan
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Status Awas
PVMBG menaikkan status Gunung Agung dari level III (Siaga) ke level IV (Awas). Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG, I Gede Suantika, mengonfirmasi jika kenaikan status ini diberlakukan mulai pukul 06.00 Wita.
Radius bahaya pun berubah dari 6 kilometer menjadi 8 kilometer dengan zona perluasan dari 7,5 kilometer menjadi 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan, dan barat daya‎.
"Kami deklarasikan mulai pukul 06.00 Wita hari ini, Senin, 27 November 2017 statusnya kita naikkan dari Siaga menjadi Awas," kata Gede di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin 27 November 2017.
Dalam radius dan zona sektoral itu, Gede melanjutkan, ada 17 desa yang terdampak. Desa tersebut adalah ‎Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pidpid, Buanagiri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Buana, Sebudi, Besakih, dan Pempatan.‎
"Warga di sekitar itu harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas apa pun dalam radius dan zona sektoral itu," ujarnya.‎
Â
Advertisement