Jaksa Agung Larang Anak Buahnya Jadi Penjabat Gubernur

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Kejagung terlibat dalam pengawasan dalam menangani pelanggaran yang ada.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Feb 2018, 06:33 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 06:33 WIB
20170201- H. M. Prasetyo Beberkan Kinerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI-Jaksa Agung-Jakarta- Johan Tallo
Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Prasetyo mengungkapkan telah mengeksekusi sekitar 1.800 perkara pidana khusus korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tidak akan memberikan izin kepada jajarannya bila terdapat tawaran menjadi penjabat gubernur.

Menurut dia Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum. Sehingga harus dapat menjaga independensinya.

"Tidak akan melakukan itu karena sebagai penegak hukum kita dituntut independensinya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Kejagung terlibat dalam pengawasan dalam menangani pelanggaran yang ada.

Kata dia, Bawaslu, Kejagung, KPK dan Kepolisian telah tergabung dam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

"Itu ibaratnya seperti wasit dalam sepak bola yang harus melaksanakan tugasnya untuk menegur siapa yang salah. Mengingatkan siapa yang keliru di luar batas toleransi,"kata Jaksa Agung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Jenderal Polisi

Rugikan Negara Rp 118 Miliar, Kemenkeu Ungkap Tindak Pidana Kepabeanan
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani saat rilis barang bukti terkait perdagangan ilegal di Jakarta, Kamis (2/11). Penyelewangan tersebut merugikan negara lebih dari Rp118 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya,  dua perwira tinggi Polri akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Martinus usai Rapimnas Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Dua perwira tinggi yang dimaksud yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Iriawan disiapkan sebagai Plt Gubernur Jabar, sementara Martuani disiapkan sebagai Plt Gubernur Sumut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya