Bamsoet: Asosiasi Travel Umroh Harus Awasi Anggotanya

Menurut Bambang, saat ini tak sedikit masyarakat yang telah menjadi korban biro perjalanan umrah dan haji.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 01 Feb 2018, 20:45 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 20:45 WIB
Bahas Rencana dan Anggaran, Sejumlah Lembaga Ikuti Rapat dengan Komisi III DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) ikut mengawasi biro perjalanan yang menjadi anggotanya. Dia bahkan meminta PATUH untuk bersikap tegas pada anggotanya yang nakal.

"Saya minta PATUH ikut bertanggungjawab, terutama dalam mengawasi para angotanya. Selain dari segi hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh asosiasi" ujar politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, saat bertemu PATUH di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI (01/02/2018).

Menurut Bamsoet, saat ini tak sedikit masyarakat yang telah menjadi korban biro perjalanan umrah dan haji. Meski telah membayar biaya keberangkatan, mereka tak bisa menjalankan ibadah karena biro perjalannya tidak beres.

Menanggapi hal tersebut, PATUH berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para anggotanya. Dikatakan pimpinan PATUH, Fuad Hasan Masyhur, pihaknya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban.

Karena itu, PATUH mengusulkan agar dalam RUU Penyelenggaraan Umrah dan Haji (RUU PUH), izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus didaftar ulang setiap tahun. PATUH juga menyoroti tentang daftar tunggu haji khusus yang semakin tahun semakin lama.

Saat ini, masa tunggu haji sudah mencapai tujuh tahun, sementara izin haji hanya tiga tahun.

"Hal ini menimbulkan ketidakpastian status jamaah jika izin penyelenggara ibadah haji khusus yang didapatnya, sudah habis jauh sebelum tahun keberangkatan, " kata Fuad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perlu Penambahan Kuota

Peluncuran Buku Bambang Soesatyo Dihadiri Kapolri Hingga Jaksa Agung
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sekjen PATUH, Muharom Ahmad menambahkan, perlu ada penambahan kuota agar masyarakat tak menjadi korban karena lamanya waktu tunggu keberangkatan.

"Karena itu kami mengusulkan kuota haji khusus ditetapkan 11 persen dari kuota haji nasional. Agar masyarakat bisa dapat segera berangkat tanpa menunggu lama" ujarnya.

PATUH terdiri dari empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus yang telah diakui oleh Kementerian Agama, yaitu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya