Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, saat ini KPK intens melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, OTT dilakukan murni untuk menangkap pejabat negara yang telah terbukti merugikan keuangan negara.
"Kami sudah melakukan kajian sebelum OTT. Ini dilakukan sesaat setelah pejabat melakukan transaksi dengan pihak yang hendak menyuap. Jadi tidak ada kaitan dengan politik. Kebetulan penangkapan pelaku memang bersamaan dengan momentum pilkada," tegas Saut saat memberikan kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kamis (22/2/2018).
Dia juga menampik tudingan yang menyebutkan, OTT dilakukan untuk memenuhi pesanan. Menurutnya, KPK bukan sebuah badan usaha yang mengejar keuntungan finansial. Munculnya korupsi, kata Saut, karena adanya ketamakan dan rendahnya integritas para pejabat negara.
"Jika seseorang tidak rakus, maka korupsi tidak akan terjadi," kata Saut.
Ia menyinggung adanya anggaran Rp 1.700 triliun yang dianggarkan untuk 75 ribu desa yang ada di Indonesia berpotensi menimbulkan korupsi. Sehingga dalam pengawasannya, KPK, jelas Saut, akan meminta pertanggungjawban dari Kementerian Desa, terutama soal realisasi dan evaluasi anggaran di lapangan.
Tak hanya itu, ada anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur yang senilai triliunan rupiah akan menjadi perhatian KPK. Selain melakukan OTT, KPK juga melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
Pesan Pimpinan KPK
Kepada mahasiswa, Saud mengatakan, upaya pencegahan korupsi tidak saja dengan mengetahui secara teori, namun yang terpenting adalah tataran praktis. Soal integritas, jelas dia, sesorang harus mengikuti jalan Tuhan, yaitu jujur, benar, adil, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
"Jika mahasiswa, generasi penerus tidak memiliki integritas, maka kemungkinan bangsa ini akan bubar," dia menegaskan.
Sementara Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Undana Kupang, Dr. Oktovianus Nawa Pau mengatakan, korupsi umumnya dilakukan karena motif ekonomi, kemiskinan bahkan memiliki keinginan untuk memperkaya diri.
Lembaga pemerintahan yang umumnya berpotensi terjadi korupsi adalah para pejabat pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan maupun di lembaga penegak hukum lainnya.
Menurutnya, lemahnya penegakkan hukum di Indonesia serta gagalnya pendidikan moral dan agama dalam diri setiap pejabat pemerintahan, menjadi pintu masuk maraknya korupsi
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓