Ditinggal Kabur Kawannya, Pencuri Motor di Bekasi Terciduk

Pemuda 26 tahun itu ditinggal kabur kawannya saat kepergok warga sedang mencuri sepeda motor di Kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 10:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor Sumsel (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Sial bagi YZ, pencuri sepeda motor di Bekasi. Pemuda 26 tahun itu ditinggal kabur kawannya saat kepergok warga sedang mencuri sepeda motor di Kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Agung Iswanto mengungkapkan, YZ beraksi dengan temannya berinisial M saat hendak mencuri motor.

"Jadi pelaku YZ bersama rekannya M alias Babon Senin pukul 19.30 WIB, berputar-putar di kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi untuk mencuri sepeda motor. Tibalah mereka melihat motor milik korban bernama Ahmad Jaelani di pekarangan rumahnya," ucap Kapolsek di Mapolsek Bekasi Timur, seperti dikutip dari laman Humas Polda Metro Jaya.

YZ kemudian turun dari sepeda motor dan dengan sigap menggunakan kunci T untuk membobol kunci pengaman sepeda motor tersebut. Karena sepeda motor tidak dapat menyala, pelaku YZ meminta M untuk mendorong motor tersebut dengan kakinya atau dengan cara distut.

Namun, saat pelaku berusaha membawa kabur motor korban, warga memergoki mereka dan meneriaki maling.

"YZ kemudian meninggalkan motor hasil curiannya, sedangkan tersangka M tancap gas. Warga mengejar YZ kurang lebih satu kilometer sampai kemudian tertangkap dan diserahkan ke kepolisian," ucap Kapolsek.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Buru Teman YZ

Petugas kepolisian masih memburu M. Tersangka YZ sendiri diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Reporter: Iqbal Fadil

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya