Saksi Sidang Beberkan Penanganan Setya Novanto di RS Medika

Saksi Michael mengatakan, permohonan rawat inap Setya Novanto telah disetujui dua direktur rumah sakit tersebut.

oleh Merdeka.com diperbarui 23 Mar 2018, 17:23 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 17:23 WIB
Setya Novanto Dipindah Ke RSCM
Setya Novanto saat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setnov akan dipindah ke RS Cipto Mangunkusumo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setya Novanto usai kecelakaan, mempertanyakan penanganan pasien VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta. 

Michael Chia Cahaya, dokter jaga IGD RS Medika Pertama Hijau Jakarta yang menjadi saksi sidang kasus menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP terkait Setya Novanto dengan terdakwa dokter Bimanesh menjawab, usai kecelakaan, Setya Novanto langsung dirawat di kamar VIP tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu di IGD.

Prosedur itu dikatakan Michael tidak pernah terjadi. Sesuai prosedur rumah sakit, setiap pasien rawat inap harus mendapat surat pengantar IGD ataupun melalui pemeriksaan di poliklinik.

Tim kuasa hukum Bimanesh kemudian mempertanyakan, adakah pembahasan penanganan pasien VIP agar tidak perlu diperiksaan awal di IGD.

"20 Desember pernah dihubungi Hafil untuk rencana perubahan SOP kalau ada pasien masuk bisa langsung perawatan tanpa lewat IGD," tanya Kuasa Hukum Bimanesh, Wirawan Adnan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

"Iya ada wacana itu. Sekitar 20 Desember tiga hari sebelum itu Profesor Hafil datang ke IGD ajak bicara saya ada rencana dalam keadaan pasien VIP atau pejabat seperti Pak Harto dirawat di Pertamina," jawab Michael.

Namun tim kuasa hukum tidak menindaklanjuti perihal pembahasan penanganan pasien VIP, seperti terhadap Setya Novanto.

 

 

Disetujui Direktur

Mobil Setya Novanto
Kondisi belakang mobil Fortuner Ketua DPR Setya Novanto usai terlibat kecelakaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11). Kecelakaan menyebabkan Setnov harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Michael mengatakan, permohonan rawat inap Setya Novanto telah disetujui dua direktur rumah sakit tersebut. Dia pun bimbang atas permohonan tersebut karena tanpa didahului pemeriksaan awal melalui IGD atau poliklinik.

Apalagi, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi saat itu memintanya membuat pengantar IGD untuk Setya Novanto dengan keterangan kecelakaan.

"Saya bingung apapun yang saya lakukan skenarionya terus berjalan, sedangkan saya enggak mau ikut. Saya tahu ini pasti akan dipaksa buat keterangan kecelakaan mobil. Saya juga ragu, karena Direktur sudah setuju," ujar Michael.

Bimanesh diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis jantung dan melakukan praktik di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

 

Reporter: Yunita Amalia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya