Waketum Dewan Masjid Indonesia: Jangan Bawa Politik ke Masjid

DMI mendorong Masjid dimanfaatkan sebagai tempat wisata religi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2018, 17:24 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 17:24 WIB
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Syafruddin
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Syafruddin (kiri) usai salat Jumat di Masjid Raya Al Ittihad, Jakarta, Jumat (13/4). Syafruddin melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Al Ittihad. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafruddin memeinta masjid jangan menjadi tempat berpolitik. Dia ingin masjid cukup menjadi tempat berdagang dan wisata religi, selain tempat ibadah.

"Janganlah. Politik jangan dibawa ke masjid," kata Syafruddin usai membuka acara Islamic Youth Economic Forum di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Saat ini, kata dia, DMI akan mengembangkan masjid sebagai tempat wisata religi. Ada beberapa masjid di Cirebon yang akan jadi dijadikan tempat uji coba.

"Sudah dijadikan pilot project bulan depan akan kita launching di Cirebon, kita kombinasikan Kasunanan Kacirebonan, Wali Songo, Sunan Gunung Jati," ucap dia.

Selain Cirebon, menurut Syafruddin, wilayah seperti Surabaya, Sumatera dan beberapa wilayah lain juga potensial dijadikan masjid wisata religi.

"Tidak hanya yang memiliki sejarah, masjid baru tapi dikenal masyarakat itu juga akan menjadi tempat wisata religi," ungkap dia.

Larang Jadi Tempat Kampanye

Wakil Ketua Umum DMI Komjen Syafruddin
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Raya Al Ittihad, Jakarta, Jumat (13/4). Syafruddin melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Al Ittihad. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penggunaan masjid sebagai tempat kampanye belakangan kerap dilakukan oleh para peserta pemilu, baik calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif. Tak jarang, penggunaan masjid sebagai tempat kampanye malah menimbulkan masalah.

Atas dasar itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun al Ayyubi melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye praktis.

"Masjid itu sifatnya untuk pembinaan umum. Kita ingin tegaskan saja ini juga merupakan kebijakan Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk tidak menggunakan masjid sebagai ajang kampanye praktis," kata Makmun di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Makmun juga meminta kepada para takmir masjid untuk melakukan upaya pencegahan agar masjid tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk berkampanye.

"Ketika ada orang ingin gunakan masjid ditanya dulu tujuannya apa. Jangan kemudian nanti izinnya adalah melakukan pengajian, tapi isinya kampanye. Ini yang tidak benar," ucap dia.

Sementara, Ketua Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan fungsi masjid adalah sebagai tempat menebar rahmat. Sehingga dakwah di masjid bertujuan untuk menyejukan umat.

"Akan jadi bahaya kalau kampanye sampai di masjid, jamaah yang berbeda pilihan pasti akan terpecah belah,” kata Husny.

 

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber  : Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya