Raup Rp 1 Miliar per Bulan, Bos Miras Oplosan Bakal Dimiskinkan

Bos miras oplosan Cicalengka dapat meraup Rp 1 miliar per bulan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Apr 2018, 11:51 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 11:51 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Beberkan Hasil Kunjungan Megawati Soekarnoputri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan terkait kunjungan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3). Kedatangan Megawati adalah bagian dari silaturahmi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka utama kasus minuman keras (miras) oplosan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, bernama Samsudin Simbolon diketahui memiliki aset fantastis dari hasil kejahatannya. Bos pabrik miras oplosan itu pun terancam dimiskinkan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan begitu, aset-aset tersangka yang diperoleh dari hasil kejahatan akan disita untuk negara.

"Nanti kita kejar ke sana (TPPU), kan sudah jelas hitung-hitungannya tuh," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Setyo menuturkan, pabrik miras oplosan milik Samsudin telah beroperasi selama sekitar dua tahun terakhir. Omzet yang didapat dari penjualan minuman maut itu pun terbilang fantastis.

"Sebulan aja Rp 1 miliar. Gila ya," kata dia.

Bukan itu saja, Samsudin juga diketahui memiliki beberapa rumah mewah dan perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat dari hasil kejahatan memproduksi miras ilegal tersebut.

"Makanya dia bisa beli rumah di pinggir jalan bagus banget, kemudian dia punya kebun sawit 29 hektare di Jambi," ungkap Setyo.

Samsudin berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu 18 April 2018 subuh. Dia ditangkap di sebuah gubuk di perkebunan sawit miliknya setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat karena diburu polisi.


Miras di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan hasil razia miras di wilayahnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan hasil razia miras di wilayahnya

Sementara di Jakarta, Polda Metro Jaya melakukan operasi razia miras oplosan dan ilegal selama periode 1 April sampai 19 April 2018. Hasilnya, 39.834 botol minuman keras disita petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan, penyitaan puluhan ribu miras itu didapatkan dari 148 titik lokasi di wilayah hukumnya.

"Berhasil menangkap pelaku 180 orang," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Idham merinci, dari 180 pelaku, 15 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara 165 orang lainnya hanya mendapat pembinaan khusus.

"Operasi ini akan terus kita lakukan guna menjaga Kamtibnas di Jakarta. Terutama menjelang puasa Ramadan serta dalam rangka ASEAN Games," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya