Liputan6.com, Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadan, sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya marak beredar di Kota Bogor, Jawa Barat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan buah semangka terindikasi formalin yang dijual di salah satu supermarket di Bogor.
"Terindikasi mengandung formalin dan zat pewarna karena warna merahnya juga tidak merata," ujar Kepala Bidang Niaga Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga, Jumat (20/4/2018).
Namun untuk memastikan zat yang terkandung dalam buah tersebut, Disperindag telah membawa sampel buah memiliki nama latin citrulus lanatus ini untuk diuji laboratorium, meski sudah dilakukan uji tes cepat dengan test rappid kitt.
Advertisement
"Kami tak ingin berandai-andai, perlu diuji lab lagi untuk memastikannya," kata dia.
Selain warna sisi daging semangka nampak pucat, di celah kulit buah tersebut mengeluarkan buih berwarna putih.
"Kami juga ambil sampel lain, dan ada semangka mengeluarkan busa dari lubang kulit. Ini belum tahu busa itu apakah gas dari dalam semangka atau faktor lain, sedang kami uji," terang Mangahit.
Menurutnya, petugas Disperindag sudah meminta pihak swalayan untuk menarik seluruh buah semangka yang diduga terindikasi formalin dari peredaran dan dilarang dijual kepada konsumen.
"Kami sudah minta ditarik dan jangan dijual lagi," kata Mangahit.
Laporan Konsumen
Temuan semangka yang diduga mengandung formalin dan mengeluarkan busa itu berdasarkan dari laporan salah seorang calon konsumen saat hendak membeli buah tersebut, Jumat siang.
"Karena curiga, konsumen lapor kepada kami. Setelah dicek hasilnya seperti ini juga (semangka) berbuih dan warnanya pucat," terang Mangahit.
Mangahit mengaku baru pertama kali melihat buah semangka mengeluarkan buih dari lubang kulitnya.
"Untuk kasus buah bermasalah sering ditemukan, tapi khusus semangka berbuih baru kali ini. Kami sangat berterima kasih adanya laporan ini," tambahnya.
Namun sayangnya, meski mendapati semangka berformalin, tidak ada sangsi tegas untuk pihak swalayan. Mereka hanya diminta untuk menarik makan yang mengandung formalin dari peredaran.
Advertisement