Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berkomitmen untuk memperluas akses informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah.
Perluasan akses informasi dan edukasi tersebut akan ditindak lanjuti dengan mengoptimalkan penggunaan website dan media sosial dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan.
Advertisement
"Ini sebuah upaya bersama untuk memperluas akses informasi masyarakat khususnya informasi dan edukasi ketenagakerjaan agar masyarakat di seluruh Indonesia bisa mengikuti dan memahami tantangan pembangunan ketenagakerjan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnterian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto saat membuka workshop "Jejaring informasi ketenagakerjaan" di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Workshop ini diikuti perwakilan dari 27 Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi dan 17 Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
Hery mengungkapkan, edukasi dan informasi ketenagakerjaan merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat. Setiap angkatan kerja harus memahami aturan-aturan ketenagakerjaan sehingga paham betul hak dan tanggungjawabnya sebagai tenaga kerja.
"Berbagai informasi ketenagakerjaan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan oleh karena itu aksesnya harus dipermudah, diperkuat dan diperluas sebarannya," papar Hery.
Menurut Hery, informasi seperti peraturan ketenagakerjaan, pasar kerja, pelatihan kerja, pemagangan dan konten edukasi bidang ketenagakerjaan seperti pengawasan, hubungan industrial, dll harus mudah didapatkan dan diakses oleh masyarakat.
Dengan demikian masyarakat lebih leluasa dalam mengambil peran sesuai porsinya dalam proses pembangunan ketenagakerjaan.
"Jadi sekarang masyarakat bisa langsung mengunjungi sosial media kementerian, Disnaker, Maupun BLK UPTP untuk mendapatkan informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan," katanya.
Kedepan, lanjut Hery, setiap informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan baik dari Kemnaker, Disnaker, maupun BLK UPTP akan disebarluaskan melalui seluruh platform media sosial masing-masing. Hal ini diharapkan bisa menjadi rujukan masyarakat dalam mengakses informasi ketenagakerjaan karena langsung dikeluarkan oleh sumber terpercaya.
"Ini juga agar masyarakat terhindar dari berita-berita menghawatirkan tentang ketenagakerjaan yang sekarang banyak beredar bebas di sosial media," ungkap Hery.
Untuk diketahui, Kemnaker telah membentuk forum jejaring informasi ketenagakerjaan yang beranggotakan Kemnaker, BLK UPTP dan Disnaker seluruh provinsi. Forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan peran bersama dalam memperluas akses informasi bisang ketenagakerjaan.
(*)