Langgar Banyak Aturan, Panitia Pembagian Sembako Monas Masuk Daftar Hitam

Dua orang diduga menjadi korban acara bagi-bagi sembako di Monas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mei 2018, 12:58 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 12:58 WIB
Ada Acara Bagi-Bagi Sembako, Monas Dibanjiri Warga
Warga antre untuk mendapatkan sembako gratis dalam acara "Untukmu Indonesia" di lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). Acara "Untukmu Indonesia" digelar oleh Forum Untukmu Indonesia. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, acara pesta rakyat dan bagi sembako di Lapangan Monas, Sabtu, (28 April 2018), yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI), melanggar Pergub 186 tahun 2017 yang telah direvisi Gubernur Anies Baswedan.

"Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako tidak diperkenankan di pergub. Kedua (langgar) peraturan ketenteraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Beberapa sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar," kata Sandi di Kementerian Koperasi, Rabu (2/5/2018).

Ia mengatakan, Forum Untukmu Indonesia yang menjadi penyelenggara akan masuk daftar hitam. Selain itu, Pemprov DKI akan menagih ganti rugi.

Acara Sabtu lalu itu melibatkan ratusan ribu orang yang tidak dikelola dengan baik. Alhasil, masalah sampah dan kerusakan sarana-prasarana milik publik mencuat usai kegiatan pembagian sembako.

"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana dan prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo Pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara,” kata Sandi.

Dua orang anak diduga juga menjadi korban tewas dalam kegiatan pembagian sembako tersebut. Namun, Sandi menyerahkan persoalan itu ke polisi.

"(Langgar pergub) tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa, tentunya wewenang ada di aparat," ucapnya.

 

 

Tewas Akibat Terinjak-injak

Ada Acara Bagi-Bagi Sembako, Monas Dibanjiri Warga
Warga menukarkan kuponnya saat mengikuti acara "Untukmu Indonesia" di lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). Menurut panitia kegiatan pembagian sembako tersebut tidak melanggar aturan karena tidak melakukan aktivitas jual-beli.(Liputan6.com/Arya Manggala)

Sandi mengatakan, dua korban tewas karena terinjak-injak di acara tersebut. Hal itu diketahuinya dari rekaman yang dimiliki ibu korban.

"Tadi ada rekaman tadi malam Ibu Komariyah menjelaskan penginjakan segala macam," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya