Liputan6.com, Jakarta - PT Putra Ramadhan (PR) atau PT Tradha diduga tak hanya digunakan untuk menampung dan menyamarkan uang suap Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Dari hasil penyidikan sementara, perusahaan ini juga diduga digunakan MYF untuk membayar cicilan mobil mewah.
"Sejumlah uang dari fee proyek yang dimasukan ke PT Tradha diduga juga digunakan untuk membayar cicilan mobil Rubicon dan Alphard dan pembelian tanah," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Febri mengatakan sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Tradha. Adapun yang telah diperiksa yaitu komisaris, mantan komisaris, pemilik saham, dan sejumlah sejumlah staf PT Tradha.
Advertisement
"Pembicaraan tentang proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan sejak MYF disebut sebagai pemenang pilkada versi quick count. Pertemuan dilakukan dengan tim sukses dan kemudian peran masing-masing dibagi dalam pengelolaan proyek-proyek di Kebumen," ucap Febri.
Â
Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK menjerat PT Tradha dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang. PT Tradha yang dikendalikan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad diduga meminjam bendera lima perusahaan lain untuk mengikuti lelang dan menggarap lima proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dengan nilai total proyek sekitar Rp 51 miliar.
Tak hanya itu, PT Tradha juga menampung dan mengelola uang suap dan gratifikasi yang diterima Yahya dari sejumlah kontraktor.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement