Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan rapat paripurna pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur pada Senin, 27 Agustus 2018. Hal tersebut berdasarkan hasil putusan Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta.
"Itu dibacakan langsung oleh Pak Sandiaga," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Parsetio Edi Marsudi di DPRD DKI, Selasa (21/8/2018).
Dia menjelaskan saat rapat paripurna, nantinya Sandiaga akan membacakan surat pengumuman pemberhentian dirinya. Usai pembacaan tersebut, DPRD akan menerima surat pengunduran diri tersebut.
Advertisement
Prasetio menyatakan pihaknya pernah memiliki pengalaman sebelumnya dalam pengunduran diri pimpinan DKI Jakarta, yaitu Joko Widodo atau Jokowi guna keiikusertaanya di Pilpres 2014.
"Jadi tolong Pak Sandi diundang untuk mengucapkan pemberhentian berhenti menjadi wakil gubernur. Itu dibacakan sendiri," paparnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno memilih mundur dari Wakil Gubernur DKI Jakarta guna mendampingi Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Keduanya mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres di KPU pada 10 Agustus 2018.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: