KPK Periksa Silang Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Otsus Aceh

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Staf Khusus Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf bernama Hendri Yuzal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Agu 2018, 11:45 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 11:45 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi oranye dikawal petugas saat turun dari mobil tahanan tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa silang Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dengan pihak swasta Teuku Syaiful Bahri. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.

"Irwandi Yusuf (IY) akan diperiksa sebagai saksi TSB (Teuku Syaiful Bahri). Begitu juga sebaliknya, Teuku diperiksa sebagai saksi IY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Staf Khusus Irwandi Yusuf bernama Hendri Yuzal. Hendri yang juga tersangka dalam kasus ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Irwandi Yusuf.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ajudan Bupati Bener Meriah Ahmadi bernama Muyassir alias Yasir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY," kata Febri.

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Penetapan Tersangka

Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya