Tanggap Darurat Berakhir, Mensos Fokus Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

Rehabilitasi Sosial meliputi Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk korban gempa, khususnya untuk kelompok rentan, yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu dengan balita.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2018, 10:20 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 10:20 WIB
Korban Gempa Lombok
Korban gempa Lombok saat berada di pengungsian. (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang menyatakan masa tanggap darurat gempa Lombok sudah berakhir pada Sabtu, 25 Agustus 2018. Selanjutnya pihaknya memasuki tahap transisi darurat.

"Tapi bukan berarti peran Kemensos selesai. Presiden sudah mengeluarkan instruksi presiden dan setiap kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing,” tutur Agus Gumiwang di Lombok, 27 Agustus 2018.

Untuk diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam Inpres tersebut, Kementerian Sosial memiliki tugas melaksanakan rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial kepada masyarakat di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana.

Rehabilitasi Sosial meliputi Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk korban gempa khususnya untuk kelompok rentan, yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu dengan balita, dan penyandang disabilitas.

Ia menyebutkan LDP dilakukan 59 petugas di 10 Pos LDP dan Layanan Bergerak untuk menjangkau warga di wilayah yang sulit atau remote. Tim LDP ini adalah SDM terlatih dengan kompetensi khusus yang mendukung perkembangan psikososial korban bencana.

LDP merupakan layanan sosial dasar kepada korban bencana yang menghadapi gangguan agar mampu keluar dari masalah trauma dan dapat hidup wajar seperti sedia kala.

Khusus untuk LDP anak-anak korban gempa, Kementerian Sosial telah mengaktifkan Sekretariat Rehabilitasi Sosial Korban Gempa. Lokasi ini berada di Panti Sosial Paramita di Jalan TGH Saleh Hambali Nomor 339 Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Di sini, tim memberikan pelatihan singkat dan pembekalan kepada relawan yang akan melakukan rehabilitasi sosial anak korban gempa.

"Tim Kemensos juga mendirikan titik layanan berkoordinasi bersama lembaga lain yang memberikan layanan. Ada yang ke Lombok Utara dan Lombok Barat untuk menyisir anak-anak yang belum terjangkau layanan dukungan psikososial," katanya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

Jangkau 30 Titik

Sejak gempa pertama mengguncang NTB pada 30 Juli 2018 lalu, Tim LDP telah menjangkau 30 titik dengan jangkauan 1.000 hingga 1.500 anak per hari. 

Tugas tim adalah untuk menyisir dampak gempa terhadap anak-anak, terutama dari sisi dampak psikososialnya. Tim juga mendirikan Pondok Ceria Anak di sejumlah posko pengungsian.

"Harapannya dengan mengaktifkan sekretariat bersama, berbagai lembaga pemerhati anak bersama Kemensos bisa melakukan perencanaan dan pembagian peta wilayah agar anak-anak bisa dilayani, serta mengidentifikasikan permasalahan yang timbul di pengungsian dan dampaknya terjadap anak-anak," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya