KPK: 21 Orang Sudah Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Bank Century

Selasa kemarin, KPK memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Nov 2018, 04:28 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2018, 04:28 WIB
Gerakan Mahasiswa 77-78 Desak KPK Atasi Kasus Mangkrak
Aktivis gerakan Mahasiswa 77-78 membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3). Mereka mendesak KPK agar segera mengusut kasus mangkrak seperti Bank Century, BLBI serta Rekening Gendut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru kasus korupsi Bank Century. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah memeriksa 21 saksi dalam penyelidikan tersebut.

"Sampai hari ini sekitar 21 orang dan dalam beberapa hari ke depan direncanakan akan ada permintaan keterangan juga pada sejumlah pihak," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Selasa kemarin, lembaga antirasuah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan kasus korupsi Bank Century.

"21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur, dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian ataupun pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan pengembangan perkara dari putusan pengadilan," kata Febri.

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Robert Tantular dan Raden Pardede

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya