Polisi Temukan Rp 2,7 M di Rekening Muncikari Siska yang Siap Dibagi ke Artis-Artis

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pihaknya akan memeriksa 5 artis yang diduga berada dalam jaringan prostitusi online.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 10 Jan 2019, 16:23 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 16:23 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pihaknya akan memeriksa lima artis yang diduga berada dalam jaringan prostitusi online. Kelima artis tersebut adalah AC, TP, BS yang masuk dalam jaringan muncikari Tantri (TN). Sementara ML dan RF masuk jaringan muncikari Sisca (ES).

Menurut Luki, Siska adalah muncikari paling laris. Hal ini terlihat dari transaksi di rekening Siska.

"Ini (Siska) paling laris, ada 16 kali transaksi dalam beberapa bulan," ujar dia.

Menurut Luki, polisi menemukan Rp 2,7 miliar di dalam rekening Siska yang siap dibagikan kepada para artis.

"Itu dari rekening Siska yang didistribusi pada artis-artis tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Jatim mengindikasi ada 45 nama artis yang masuk jaringan prostitusi online. Kasus ini terungkap saat polisi menangkap artis VA saat bertransaksi seksual dengan seorang pengusaha berinisial R.

Di saat yang sama, polisi juga menangkap model AS dan dua muncikari lain.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya