DPR Minta Kemenlu Tanggung Jawab soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Riza juga meminta para duta besar untuk mengingatkan KBRI berlaku adil dan netral dalam pelaksanaan Pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2019, 06:42 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2019, 06:42 WIB
sidang paripurna
Rapat paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Rabu (15/3/2017). (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab atas kasus surat suara yang tercoblos pada salah satu nama caleg Partai NasDem di Malaysia. Sebab, kata dia, proses pemungutan suara luar negeri adalah tanggung jawab Kementerian Luar Negeri.

"Sekarang terbukti dengan viralnya video tersebut dan sudah dinyatakan oleh KPU Bawaslu bahwa itu bukan hoaks dan itu betul, Kementerian Luar Negeri harus bertanggung jawab," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/4/2019).

Riza juga meminta para duta besar untuk mengingatkan KBRI berlaku adil dan netral dalam pelaksanaan Pemilu. Serta menjunjung tinggi asa demokratis dan independensi.

"Jadi kita minta Menteri Luar Negeri segera mengambil langkah untuk mengingatkan seluruh dubes dan jajaran KBRI untuk bisa menjaga pemilu ini berlangsung dengan luber jurdil demokratis dan berkualitas," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian harus menindaklanjuti masalah tersebut dengan baik. Sebab, diduga dalang di balik pencoblosan tersebut adalah orang yang memiliki pengaruh besar.

"Kami minta aparat Bawaslu dan kepolisian menindaklanjuti. Tidak mungkin kejadian ini dilakukan oleh orang-orang kecil. Pasti orang-orang yang mempunyai kekuasaan kewenangan mempunyai pengaruh dan mempunyai dana yang besar," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia.

Dia mengungkap, kecurigaan awal bermula saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.

"Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak," kata Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).

 

Tidak Perlu Ditunda

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Maruarar Sirait mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengungkap pelaku surat suara tercoblos di Malaysia. Maruarar mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya setelah proses klarifikasi.

"Intinya sikap kami pendukung 01, namun hukum harus ditegakkan siapa yang salah melalui klarifikasi, itu harus diproses dan dihukum seberat-beratnya," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu enggan menduga-duga terkait isu yang masih belum jelas. Maruarar meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang matang dan detail. Menurutnya, Bawaslu tidak boleh tebang pilih apakah pelaku dari kubu 01 atau 02.

"Tentu semua hal harus diklarifikasi sebuah informasi harus diklarifikasi dengan matang dan detail baru tentu diumumkan dijelaskan kepada publik sebenarnya terjadi seperti apa," jelasnya.

Maruarar tidak setuju karena kasus tersebut pemilu harus ditunda. Dia menilai proses hukum harus dipisahkan dengan penyelenggaraan.

"Kalau ada hal-hal tidak benar ya proses sesuai hukum, tapi jadwal yang sudah ditentukan ya harus kita laksanakan harus hormati," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya