Â
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui sejumlah kementeriannya selalu berupaya mengatasi masalah kemiskinan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dalam mengurangi angka kemiskinan, dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, dengan program sertifikasi lahan yang membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi.
Advertisement
"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya Senin (15/4).
Eko mengatakan sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut kemudian digunakan untuk permodalan usaha.
"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujarnya.
Dia mengatakan, angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu dari 1,82 juta menjadi 1,2 juta jiwa penurunan kemiskinan di Indonesia. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa. Eko meyakini, reforma agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut
"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp572 ribu per kapita pada 2013 menjadi Rp804 ribu per kapita pada 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kemendes PDTat saja, tapi juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain dan swasta," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, keberhasilan program sertifikasi lahan adalah bukti bahwa birokrasi mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin. Ia menargetkan, sebanyak 11-12 juta sertifikat lahan selesai tahun ini.
"Kemarin saya pernah membagikan sertifikat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Salah satu perwakilannya dari transmigran mengambil sertifikat itu cucunya, karena kakeknya yang dulu transmigran sudah meninggal, dan ayahnya juga sudah meninggal. Karena selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian berupa pemberian sertifikat dari pemerintah," ungkapnya.
Untuk diketahui, hari ini Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko P Sandjojo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemendes PDTT tentang Reforma Agraria di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta.Â
Â
Â
(*)