Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Polri sudah membentuk tim meninggalnya korban dari massa yang melakukan aksi 21 dan 22 Mei 2019.
"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga
Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat aksi 21 dan 22 Mei 2019, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak. "Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek," jelas Iqbal.
Advertisement
Dia menegaskan, mereka yang meninggal adalah massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Bukan dari massa yang melakukan aksi damai, ataupun masyarakat biasa.
"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Sudah membentuk tim investigasi terhadap diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," pungkas Iqbal.