Lembaga Lingkar Istana Minta Tambahan Anggaran Tahun 2020

KSP, Setneg, Setkab, dan BPIP mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2020 saat rapat bersama Komisi II DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2019, 14:32 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 14:32 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono.

Dalam rapat itu, ketiga lembaga negara tersebut mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2020. Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 615.168.584.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 2.104.476.045.000.

Jika dirinci, tambahan anggaran itu untuk Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Pasukan Pengamanan Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, Kantor Staf Presiden, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain itu, KSP mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 615.168.584.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 Rp 76.584.364.000. Kepala KSP, Moeldoko mengatakan, pagu yang disediakan pemerintah belum bisa mencukupi anggaran belanja.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan belanja karena itu KSP telah mengajukan usulan tambahan anggaran pada Mesesneg Rp 30.884.198.000," kata Moeldoko.

Sedangkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 80.886.106.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 296.559.039.000. Ia mengatakan, penambahan itu diperlukan karena ada penambahan pegawai.

"Kenapa harus ada penambahan, untuk THR aja tidak cukup karena ada penambahan (pegawai) tadi," ungkap Pramono.

Terkahir, BPIP mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 187.115.780.000 pagu indikatif tahun 2020 hanya Rp 216.998.054.000. Penambahan anggaran ini untuk menjalani program-program penguatan Pancasila.

Komisi II DPR telah menerima serangkaian tambahan anggaran itu. Usulan penambahan anggaran itu nantinya akan di bawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Komisi II DPR akan membahasnya secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya," ucap Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali.

KPK dan BNN Usul Tambah Anggaran

Ketua KPK dan BNN Bahas Anggaran Bersama DPR
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan Ketua BNN Heru Winarko saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengusulkan penambahan anggaran saat rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu 12 Juni 2019 lalu.

KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp 580,14 miliar. Penambahan anggaran itu sebagian besar diperuntukkan untuk penambahan pegawai di tahun 2020.

"Sebetulnya kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," kata Ketua KPK Agus Raharjo.

Agus menjelaskan, KPK ingin memperluas program pencegahan hingga di daerah. Sebab, saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi.

"Nah koordinator wilayah ini hari ini anggotanya masih sangat sedikit. Jadi bapak ibu bisa bayangkan kalau 1 wilayah itu menangani lebih dari 2 provinsi kadang-kadang bisa sampai 4 provinsi itu kalau anggotanya sangat sedikit pasti kemudian layanannya juga kurang bisa diandalkan," ungkap dia.

Dari penambahan anggaran Rp 580 miliar itu, kata Agus, Rp 194,4 miliar untuk tambahan pegawai, Rp 86,5 miliar untuk kebutuhan layanan operasional dasar seperti listrik, telepon, IT, pengelola gedung pengamanan, dan pengelolaan rutan.

Agus melanjutkan, Rp 205 miliar digunakan untuk peluasan wilayah pendampingan korsupgak dan korsupgah di 542 pemda dan 85 K/L. Serta pelaksanaan survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi.

Kemudian, Rp 94,4 miliar untuk penambahan gedung baru. Ketua KPK menuturkan, gedung baru ini khusus untuk menyimpan barang rampasan dan barang sitaan.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya