Polri Urus Rekomendasi Tambahan Perwira Tinggi Maju Seleksi Capim KPK

Menurut Dedi, satu pati Polri yang mengundurkan diri dari pendaftaran Capim KPK mempertimbangkan beratnya proses seleksi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jul 2019, 12:26 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 12:26 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan ditutup hari ini, Kamis (4/7/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polri sendiri masih mengurus rekomendasi Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk tambahan perwira tinggi (Pati) yang bermaksud mendaftar.

"Kan dari sembilan jadi delapan, dari delapan masih ada tambahan lagi. Tambahan lagi diproses hari ini. Kalau misalnya hari ini sudah clear dari sisi administrasi, nanti akan kita sampaikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Menurut Dedi, satu pati Polri yang mengundurkan diri dari pendaftaran Capim KPK mempertimbangkan beratnya proses seleksi.

"Ya beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. Ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," jelas dia.

KPK sebelumnya merilis data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pati Polri yang mendapat rekomendasi Kapolri maju sebagai Capim KPK. Dari sembilan nama, tujuh di antaranya belum melaporkan di periode 2018.

Soal itu, Dedi enggan berkomentar banyak. Yang jelas, penilaian LHKPN masuk dalam persyaratan administrasi Pansel KPK.

"Salah satu persyaratan administrasi yang harus di upgrade, kan sudah tujuh yang melaporkan LHKPN-nya. Cuma belum di update tahun 2018. Makanya kita dari awal, pimpinan Polri menyampaikan untuk mengupdate dulu LHKPN di 2018. Itu sebagai persyaratan untuk nanti mendaftar di pansel," Dedi menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

LHKPN

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bertemu dengan BNPT. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bertemu dengan BNPT. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Berdasarkan data lembaga antirasuah, laporan LHKPN sembilan Pati Polri Capim KPK sebagai berikut.

1. Antam Novambar, melaporkan LHKPN pada Mei 2013 dan Juli 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 6.647.673.793.

2. Dharma Pongrekun, melaporkan LHKPN pada April 2018 dan Mei 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 9.775.876.500.

3. Coki Manurung, melaporkan LHKPN pada Oktober 2007, Desember 2011, dan April 2018. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 4.815.000.000.

4. Abdul Ghofur, melaporkan LHKPN pada Desember 2011 dan Mei 2017. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.130.000.000.

5. Muhammad Iswandi Hari, melaporkan LHKPN pada Januari 2008 dan Agustus 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.279.526.166.

6. Bambang Sri Herwanto, melaporkan LHKPN pada April 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 3.204.555.162.

7. Agung Makbul, melaporkan LHKPN pada Juni 2014. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 993.384.425.

8. Juansih, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.008.613.000.

9. Sri Handayani, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp 1.413.146.729.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya