Anies: Rencana Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara Belum Matang

Menurut Anies pernyataan rencana hujan buatan oleh BPPT belum seharusnya diungkap ke publik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jul 2019, 12:25 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 12:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membuat hujan buatan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai rencana BPPT itu belum matang.

"Soal hujan (buatan), nanti sesudah matang baru diumumkan. Menurut saya BPPT offside tuh, jadi sebelum matang, sebelum semuanya siap, baru kita (rencanakan)," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Menurut Anies pernyataan rencana hujan buatan oleh BPPT belum seharusnya diungkap ke publik. Sebab, kata Anies, rencana hujan buatan itu masih perlu dikaji dan dibicarakan.

"Saya mendengar BPPT sudah menyampaikan keluar (publik). Perlu saya sampaikan, bahwa itu tidak seharusnya dibicarakan dulu sebelum matang, memang mau dilakukan dulu, apa tidak," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Baru Pertama Kali

Anies Baswedan Resmikan Groundbreaking Revitalisasi TIM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat meresmikan groundbreaking Revitalisasi TIM di Jakarta, Rabu (3/7/2019). Pemprov DKI Jakarta akan revitaliasi TIM dalam rangka mendukung program Pemerintah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, BPPT mengeluarkan keterangan pers terkait rencana penerapan hujan buatan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Rencananya hujan buatan itu, menurut BPPT sudah disetujui oleh Anies selaku Gubernur DKI.

"TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan kegiatan perekonomian baru pertama kali dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau, dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah tanggal 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pascalibur, 15 Juli," ujar Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangannya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya