Upacara HUT ke-74 RI, Kemendikbud Jelaskan Soal Pentingnya Sistem Zonasi Pendidikan

Effendy mengatakan, isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia harus dimulai melalui penyediaan akses pendidikan yang merata.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Agu 2019, 08:18 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2019, 08:18 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Effendy menyatakan, sistem zonasi merupakan kebijakan reformasi paradigma pendidikan, yakni pedidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Effendy menyatakan, sistem zonasi merupakan kebijakan reformasi paradigma pendidikan, yakni pedidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. (Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Effendy menyatakan, sistem zonasi merupakan kebijakan reformasi paradigma pendidikan, yakni pedidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan saat berpidato di Upacara Peringatan HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019).

"Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas," kata Effendy di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Effendy mengutip isi pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI, 16 Agustus 2019 .

"Membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju. Kita siapkan manusia Indonesia menjadi manusia unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri," kata Effendy.

Effendy mengatakan, isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia harus dimulai melalui penyediaan akses pendidikan yang merata, berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

Dijelaskan Effendy, dalam rangka mendukung pembangunan tersebut, perlu adanya reformasi pendidikan. Salah satunya dengan kebijakan zonasi.

Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertingal. Hal tersebut senafas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu "Membangun dari Pinggiran"

"Kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasianpendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Reformasi Pendidikan

Selain itu, kata Effendy reformasi pendidikan, untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia, juga berfokus pada pembangunan karakter dan melalui pemajuan kebudayaan.

"Pembangunan karakter bangsa dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang berfondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh ekosistem pendidikan. Nilai-nilai Pancasila harusdihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," papar dia.

Menurut dia, untuk mewujudkan dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif tripusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat.

"Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan," tutup dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya