Penjelasan Terkait Wisata Halal Muslim atau Muslim_Friendly Tourism

Wonderful Indonesia memborong 12 awards sekaligus dari 16 kategori yang dikompetisikan melalui World Halal Tourism Award 2016.

oleh stella maris pada 05 Sep 2019, 11:23 WIB
Diperbarui 25 Sep 2019, 16:23 WIB
Kemenpar
Wonderful Indonesia memborong 12 awards sekaligus dari 16 kategori yang dikompetisikan melalui World Halal Tourism Award 2016.

Liputan6.com, Jakarta Pada 2015 informasi mengenai Wisata Halal atau Muslim_Friendly Tourism mulai menggema. Sejak saat itu, Kemenpar membentuk Tim Percepatan Wisata Halal, dan mengembangkan tiga destinasi utamanya, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengembangan Wisata Halal pertama kali terjadi di Lombok, NTB. Namun saat itu, tokoh-tokoh spiritual daerah tersebut tak setuju, jika NTB dijadikan destinasi wisata kelas dunia.

Sementara dari kaca mata Kemenpar, Lombok itu indah, cantik, penuh pesona, baik alam (nature) maupun budayanya (culture). Perdebatan panjang itu berakhir, ketika Menpar Arief Yahya meyakinkan kepada para pemuka agama dan tokoh-tokoh NTB tersebut dalam sebuah forum.

"Yang membuat kekufuran itu adalah kefakiran, bukan pariwisata. Justru pariwisata lah yang akan mensejahterakan dan menyelesaikan masalah kefakiran!" kata Arief. 

Sejak itu, Lombok dipromosikan besar-besaran, dan sukses di forum The World Halal Tourism Awards 2015. NTB mengantongi dua penghargaan sekaligus yakni World's Best Halal Tourism Destination (Lombok) dan World's Best Halal Honeymoon Destination (Lombok).

Lombok semakin pede, punya kepercayaan diri yang kuat sebagai destinasi wisata halal kelas dunia. Pemenang lain adalah World's Best Family Friendly Hotel (Sofyan Hotel) Jakarta.

Pengumuman pemenang The World Halal Travel Awards 2015 itu diumumkan di The Emirates Palace Ballroom, Abu Dhabi, pada 20 Oktober 2015 bersamaan dengan acara World Halal Travel Summit 2015.

Tahun berikutnya pada 2016, Menpar Arief Yahya semakin kencang. Sumatera Barat dan Aceh juga didorong untuk ikut berkompetisi di Wisata Halal ini, selain NTB.

Saat itulah booming Wisata Halal terjadi, ketika Wonderful Indonesia memborong 12 awards sekaligus dari 16 kategori yang dikompetisikan melalui World Halal Tourism Award 2016.

Acara awarding dilangsungkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 24 Oktober sd 25 November 2016. Lalu diumumkan melalui website resmi http://itwabudhabi.com/halal-awards/2016-winners.html pukul 21.30 WIB, Rabu 7 Desember 2016.

Mengapa yang dipilih tiga provinsi itu? Aceh, Sumbar dan NTB? Karena sebagai destinasi, ketiganya memiliki budaya dan alam yang kuat, dan 95 persen  inbound travelers itu karena dua faktor itu.

Indonesia sukses bersaing dengan 116 negara, dan 1,8 juta voters. Dari tahun ke tahun, legenda juaranya selalu Malaysia dan Turki, sejak 2016 itu Indonesia yang merajai.

Begitu serius, dan dipromosikan Kemenpar melalui semua channel medianya, tahun 2016 menobatkan Indonesia sebagai juara umum. Diantaranya

  1. World’s Best Airline for Halal Travellers-Garuda Indonesia
  2. World’s Best Airport for Halal Travellers-Sultan Iskandar Muda International Airport, Aceh Indonesia
  3. World’s Best Family Friendly Hotel-The Rhadana Hotel, Kuta, Bali, Indonesia
  4. World’s Most Luxurious Family Friendly Hotel-Trans Luxury Hotel Bandung, Indonesia
  5. World’s Best Halal Beach Resort-Novotel Lombok Resort & Villas, Lombok, NTB
  6. World’s Best Halal Tour Operator-Ero Tour, West Sumatera, Indonesia
  7. World’s Best Halal Tourism Website www.wonderfullomboksumbawa.com, Indonesia
  8. World’s Best Halal Honeymoon Destination-Sembalun Village Region, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  9. World’s Best Hajj & Umrah Operator-ESQ Tours & Travel, Jakarta, Indonesia
  10. World’s Best Halal Destination-West Sumatera, Indonesia
  11. World’s Best Halal Culinary Destination-West Sumatera, Indonesia
  12. World’s Best Halal Cultural Destination-Aceh Indonesia

Awards itu adalah branding, dalam strategi promosi Kemenpar. Penghargaan itu berarti sudah di Calibration menggunakan global standart, lalu secara internal menaikkan Confidence, secara eksternal memperkuat Credibility. Menpar Arief Yahya sering menyebutnya dengan istilah 3C. Dampaknya tahun 2015, ada 2 juta wisman ke NTB, 2016 naik menjadi 2,4 juta wisman, tahun 2017 naik lagi menjadi 2,7 juta.

Di Wisata Halal Dunia, ada pemeringkatnya. Yakni Global Muslem Travel Index (GMTI) yang dilakukan oleh Mastercard-CrescentRating. April 2019, diumumkan bahwa Indonesia juara kembar bersama Malaysia. Sebelumnya, pada 2018, Indonesia no.2, dan dua tahun lalu Indonesia nomor 3. Grafik daya saing versi GMTI, Indonesia terus menanjak hingga di puncak.

Rahasia Wonderful Indonesia bisa terus menanjak dalam indeks daya saing itu, karena Kemenpar juga memeringkat kota-kota di Indonesia, dengan menggunakan standart global yang dipakai GMTI, sejak 2016.

Namanya IMTI, Indonesia Muslim Travel Index, yang 8 April 2019 lalu sudah mengumumkan hasilnya. Ada 4 point utama yang dinilai, diranking, sebagai destinasi Muslim Friendly itu antara lain: Access, Communication, Environment dan Services.

Indeks ini digunakan untuk mengukur dan memeringkat destinasi di kota-kota di Indonesia yang ramah pada wisatawan muslim. Baik wisatawan mancanegara maupun nusantara. Sekaligus untuk melihat persiapan destinasi Indonesia yang harus siap bersaing dengan negara-negara lain yang juga mengembangkan hal yang sama. Karena untuk menjadi global player, harus selalu menggunakan global standart.

Maka, muncul beberapa kota yang dinilai indeks daya saing Pariwisata Ramah Muslim-nya, antara lain, Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatera Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Kepri, Malang Raya, Jawa Tengah dan Makassar. Beberapa daerah yang sempat berpolemik hebat itu, sama sekali tidak tersentuh oleh Wisata Halal atau Muslim Friendly, seperti Sumatera Utara, Labuan Bajo NTT, Banyuwangi Jatim, Bali dan Toraja Sulsel.

Seberapa penting Pariwisata Ramah Muslim itu, bagi Indonesia? Sebenarnya, telah menjadi tren global yang cukup menjanjikan saat ini dan masa depan. Sejak tahun 2000 hingga 2020, GMTI menghitung jumlah wisatawan muslim dunia terus tumbuh 27 persen per tahun, dan diprediksikan akan mencapai 158 juta dengan total belanja 3.080 Triliun. Angka pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan wisatawan dunia yang hanya 6,4 persen per tahun menurut catatan WTTC (2018).

Pesatnya pertumbuhan Rariwisata Raman Muslim ini juga dirasakan oleh Indonesia. Pertumbuhan pasar pariwisata ramah muslem di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 18 persen.

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara muslim mencapai 2,8 juta dengan raihan devisa lebih dari 40 Triliun. Bahkan, tahun 2019, Kementerian Pariwisata menargetkan jumlah kunjungan wisman muslim sebanyak 5 juta dan menjadi ranking satu destinasi pariwisata global versi GMTI (Global Muslim Travel Index).

Lalu mengapa sering mencuat menjadi polemik? Pertama, mungkin hanya soal istilah, kata-kata “halal” dalam “wisata halal.” Meskipun Menpar Arief Yahya sejak 2015 sudah menurunkan tensi dari awalnya menggunakan istilah “Wisata Syariah”, menjadi “Wisata Halal”, lalu dihaluskan lagi menjadi “Muslim Friendly Tourism.” Bahkan, ketika masih disingkat lagi “Friendly Tourism” atau “Family Tourism.”

“Kali ini, kita akan populerkan dengan sebutan: Pariwisata Ramah Muslim-PRM. Tujuannya, agar tidak selalu menjadi tema polemik, yang hanya berkutat di kulit luarnya saja,” kata Anang Sutono, Ketua Tim Percepatan Wisata Ramah Muslim, yang selama ini dikenal dengan Wisata Halal itu. Dia sudah membahas bersama tim, untuk penyebutan yang lebih sejuk, dan tidak memancing polemic.

Kedua, Pariwisata Ramah Muslim ini tidak ada kaitannya dengan agama atau kepercayaan. Ini lebih ke gaya hidup, atau lifestyle, sama dengan makanan sehat. Mirip juga dengan vegetarian, yang lebih sebagai gaya hidup.

Ketiga, dalam PRM ini, intinya hanya ada 2 hal, yakni soal makanan atau kuliner yang halal, dan penyediaan fasilitas ibadah, seperti masjid, mushala, arah kiblat, tempat wudhu, dan lainnya. Maka setiap destinasi yang membranding dirinya dengan Destinasi Ramah Muslim, dia harus ada restoran halal dan tempat ibadah dan petunjuknnya itu.

Keempat, pariwisata itu adalah industri jasa atau services. Ramah Muslim itu adalah branding dalam strategi promosi untuk destinasi tertentu, yang secara budaya dan alamnya kuat. Sebagai gimmick dalam marketing, tujuan utamanya adalah mendatangkan customers atau wisman dan wisnus. Gol utamanya adalah menghadirkan wisatawan, menambah market share baru, menambah fitur baru, mengoptimalkan opsi baru, atau extended product, yang memang ada pasarnya.

Kelima, secara faktual, hampir semua daerah dan destinsi di tanah air, sudah punya restoran halal dan fasilitas ibadah. Sudah ada, sudah lengkap. Bagi wisnus, sudah tahu kalau di mana saja di seluruh Indonesia yang penuh toleransi dan ber-Bhinneka Tunggal Ika ini pasti tidak akan kesulitan untuk menemukan makanan halal dan tempat ibadah.

Tetapi, customers atau travelers tidak semua tahu, tidak semua paham, tidak semua paham bahwa mayoritas penduduk Indonesia itu muslim. Maka perlu dibranding, perlu disampaikan ke publik, bahwa ada wisata Ramah Muslim. Sehingga sejak searching, sebelum booking dan payment, mereka sudah tahu titik-titiknya dengan baik. Bahkan, jika perlu di sertifikasi halal, dan itulah pentingnya sertifikasi.

Keenam, kalau dibalik, apakah setelah disertifikasi halal, maka travelers yang non muslim boleh masuk? Jawabannya boleh-boleh saja. Karena, sekali lagi ini adalah lifestyle, sama dengan gaya hidup sehat, gaya hidup diet, vegetarian, tidak makan daging, dan lainnya. Ini juga manajemen pemasaran yang biasa.

Anang Sutono menjelaskan, pariwisata itu industri yang berbasis pada hospitality, keramah tamahan. “Bukan pertentangan keras, bukan perdebatan sengit, perselisihan dan polemik yang tidak produktif. Rata-rata wisatawan itu memimpikan destinasi berlibur yang menghibur, menyenangkan, melepas kepenatan, menemukan suasana yang membuatnya fresh,” ungkap Anang yang juga Staf Ahli Menteri Pariwisata itu.

Guru Besar Universitas Udayana Bali, Prof Dr I Gde Pitana Brahmananda M.Si membernarkan soal pengembangan Pariwisata Ramah Muslim itu. “Sama seperti pengembangan wisata kuliner, vegetarian, dan sejenisnya. Atau, dikenal sebagai extended product. Jadi wajar bila dikembangkan. Wisata Ramah Muslim itu berorientasi ke pasar. Karena pasarnya ada, dan itu tidak bertentangan dengan etika, undang-undang, ataupun agama,” kata I Gde Pitana.

Menurut I Gde Pitana, hal pertama yang dicari wisatawan adalah destinasi. Dan mereka akan mencari destinasi terbaik seperti Bali atau Lombok. Di destinasi, para wisatawan akan mencari segala sesuatu sesuai kebutuhan mereka. “Ada wisatawan yang vegetarian, kita siapkan kuliner vegetarian. Ada wisatawan yang butuh babi guling kita siapkan. Ada yang butuh makanan halal sesuai dengan keyakinan mereka, ya kita siapkan makanan yang halal. Jadi, dia sejajar dengan produk produk lain,” jelas I Gde Pitana yang mantan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Mancanegara itu.

Dia mencontohkan, Raja Salman Arab Saudi berkunjung ke Bali. Saat itu, Raja Salman bukan mencari pariwisata halal. Tapi, mencari Bali sebagai destinasi. Di Bali, Raja Salman membutuhkan hal-hal yang tidak bertentangan dengan keyakinannya. Seperti makanan yang halal, tempat ibadah, dan produk-produk halal lainnya. “Kehadiran Raja Salman, tidak menjadikan Bali sebagai Destinasi Pariwisata Halal. Bali memiliki extended product berupa pariwisata halal,” jelasnya.

Pariwisata Ramah Muslim dan yang lainnya, merupakan program atas permintaan pasar dan didasarkan potensi lokasi. Daerah seperti Bali tidak bisa dibranding dengan pariwisata halal atau syariah. “Saya juga menentang kalau Bali menjadi Destinasi Halal. Tetapi, sebagai tuan rumah yang baik, jika teman-teman muslim datang ke Bali kita akan siapkan amenitas seusai kebutuhan mereka,” ungkap I Gde Pitana yang juga Tenaga Ahli Bidang Pemasaran dan Kerjasama Luar Negeri Kemenpar itu.

“Kalau ada wisatawan dari India, kita juga siapkan amenitas sesuai kebutuhan mereka. Seperti tidak memakan daging sapi, atau kita siapkan makanan vegetarian. Destinasi tidak boleh mengutamakan satu produk. Tapi, harus merangkul semua pasar. Pasar apa pun yang datang harus diterima dengan baik, dilayani dengan baik. Dengan catatan, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, kebudayaan, dan lainnya,” ungkap Pitana.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya