Heboh Gas Air Mata Kedaluwarsa, Polisi: Tidak Berbahaya

Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan postingan gas air mata kedaluwarsa. Salah satunya akun facebook Suci Wati.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Sep 2019, 19:03 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2019, 19:03 WIB
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi diduga mengunakan gas air mata yang kedaluwarsa saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Hal itu kini menjadi perdebatan di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Menurut dia, dengan kedaluarsa justru efeknya jadi tidak maksimal.

"Kalau kaya kerupuk melempem gitu loh," ujar dia di Mabes Polri, Kamis (26/9/2019).

Dedi menganalogikan seperti peluru kedaluwarsa.

"Kalau gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluwarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia meledaknya bisa lebih keras ini jadi pluk gitu aja," ucap dia.

Dedi juga menampik bahwa gas kedaluwarsa mematikan.

"Mematikan? emangnya peluru, kan bukan peluru itu," ujar dia.

Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan postingan gas air mata kedaluwarsa. Salah satunya akun facebook Suci Wati.

Dia mengimbau peserta aksi untuk mengumpulkan selongsong yang digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya