Polri Diminta Segera Usut Pelaku Penembakan yang Tewaskan Mahasiswa di Kendari

KontraS meminta, agar Polri mengusut tuntas siapapun pelaku yang menyebabkan korban meninggal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Sep 2019, 03:43 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 03:43 WIB
Konstras
Kordinator Kontras, Yati Andriyani menduga ada keterkaitan pembubaran HTI dengan vonis Ahok, Selasa (9/5/2017). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Pryasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan UU KPK di Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) memakan korban. Satu mahasiswa tewas yang diduga akibat tertembak di dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengecam peristiwa itu.

"Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan-tindakan di atas oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya," kata Yati saat dikonfirmasi.

Dia meminta, agar Polri mengusut tuntas siapapun pelaku yang menyebabkan korban meninggal dalam demo mahasiswa tersebut.

"Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang," ungkap Yati.

Senada, Juru Bicara Bidang Hukum DPP PSI Surya Tjandra, meminta pihak kepolisian untuk segera membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari pihak kepolisian, Komnas HAM, dan pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan demonstrasi oleh Kepolisian Sulteng dan Polrestabes Kota Kendari.

"Mendorong untuk segera ditangkapnya pelaku penembakan dan meminta pertanggungjawaban Komando dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolrestabes Kota Kendari atas insiden itu, untuk siapa pun yang bersalah segera diadili melalui proses hukum yang terbuka," ungkap Surya.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan aparatnya agar tetap mengendepankan code of conduct penanganan demonstrasi mahasiswa atau masyarakat sipil yang marak belakangan ini.

"Mendorong semua pihak untuk dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi tantangan ini bersama-sama," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mahasiswa Fakultas Perikanan

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Sebelumnya, mahasiswa yang tewas berhasil diidentifikasi bernama La Randi (21), mahasiswa angkatan 2016, semester ketujuh. Korban kuliah di Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, korban berasal dari Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Sejumlah kerabat korban yang ditemui di rumah sakit, tak mengetahui jika korban ternyata kuliah di Kota Kendari.

Sesaat sebelum insiden, terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan polisi di depan Kantor DPRD Povinsi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 16.40 Wita. Saat itu, massa mahasiswa berusaha masuk ke depan gedung sekretariat DPRD sejak pukul 13.00 Wita.

Polisi kemudian melepaskan ratusan tembakan gas air mata dan peringatan. Karena massa makin beringas dan terus melakukan perusakan di sekitar Kantor DPRD, polisi melepaskan tembakan ke arah mahasiswa.

La Randi, saat itu diduga terkena tembakan yang diarahkan dari sejumlah polisi yang berjaga di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat itulah, La Randi terkena tembakan pada bagian dada kiri.

"Dia sempat kami berusaha selamatkan, namun sulit bernapas karena kena bagian dada," ujar Ardian, saksi mata di lokasi kejadian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya