OTT Wali Kota Medan, Uang yang Diamankan KPK Rp 200 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 10:16 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 10:16 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Setelah dihitung, uang itu berjumlah Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

 

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, mulai Selasa 15 Oktober 2019 malam. Satu orang di antaranya diduga Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta," ujar Febri.

Dzulmi Eldin sendiri tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya