Hari ini, Polisi Periksa Novel Baswedan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Pemeriksaan terhadap Novel akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Jan 2020, 05:31 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 05:31 WIB
WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rencana menjalani pemeriksaan terkait penyiraman air keras yang terjadi pada 2017 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Novel akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (6/1/2020).

"(Senin) pemeriksaan Novel jam 10.00 WIB," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu 5 Januari 2020.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku berinisial RM dan RB. Mereka juga sudah berstatus tersangka.

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.

Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya