Wishnutama Ajak Menteri Baru Jokowi Segera Lapor LHKPN

KPK masih menunggu hingga 20 Januari 2020 untuk menteri dan wakil menteri menyampaikan laporan LHKPN.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jan 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 19:45 WIB
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Ekspresi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun mengimbau, agar para menteri dari Presiden Jokowi dan Maruf Amin untuk segera menyampaikan laporan kekayaannya. 

"Ya harus (menteri lapor LHKPN). Karena kita juga harus menunjukkan, apa namanya, itikad baik kita untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," ucap Wishnutama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Sebagai pejabat negara baru, Wishnutama awalnya mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam menyampaikan LHKPN. Namun, sangat terbantu oleh pegawai lembaga antirasuah khususnya di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK dalam melaporkan hartanya.

"Saya sangat dibantu oleh satgas LHKPN. Misalnya enggak tahu, nanya, isi ini, isi itu, segala macam. Kadang nanya bagaimana caranya," kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pun mengimbau kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera melaporkan hartanya. Sebab, ada batas waktu bagi para menteri dalam menyampaikan LHKPN.

"Sesuai undang-undang, ya tiga bulan setelah pelantikan dalam jabatan publik," ucap Ipi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wishnutama Laporkan Harta Kekayaan

Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Wishnutama terlihat menyambangi Gedung KPK dengan membawa  beberapa dokumen yang akan disampaikan kepada KPK. 

"(Membawa) dokumen yang dibutuhkan," kata dia.

KPK masih akan menunggu hingga 20 Januari 2020 untuk menteri dan wakil menteri pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Masih ada waktu sampai 20 Januari 2020," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya