5 Hal Terkait Bunuh Diri Pelajar di Jakarta Timur

SN, siswi di Jakarta Timur melakukan percobaan bunuh diri di sekolahnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jan 2020, 22:11 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 22:11 WIB
SMPN 147 Cibubur
SMPN 147 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. (Ronald Chaniago/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Siswi di Jakarta Timur berinisial SN (14) tewas setelah bunuh diri, Selasa 14 Januari 2020. Dia melakukan percobaan bunuh diri saat jam sekolah berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Aparat kepolisian pun bergerak. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa orangtua, DA terkait kasus bunuh diri anaknya.

Menurut Ketua tim pengacara DA, Defrizal Damaris, salah satu poin yang disampaikan kliennya kepada penyidik yakni anaknya menjadi korban bullying atau perundungan di sekolahnya.

"Korban pernah curhat ke kakaknya mengenai perundungan di sekolah. Tapi mungkin bukan perundungan fisik. Perundungan verbal, ini yang lagi digali kepolisian, apa motifnya," kata Defrizal di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa, 21 Januari 2020.

Meski begitu, pihak sekolah enggan menanggapi dugaan pemicu bunuh diri siswanya tersebut.

Berikut 5 hal tentang kasus bunuh diri yang dilakukan siswi berinisial SN dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polisi Periksa Saksi

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Tim Penyidik Polrestro Jakarta Timur menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri pelajar di Jakarta Timur.

"Kepolisian sangat berhati-hati dalam memeriksa saksi-saksi, terutama yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Sejumlah saksi telah diperiksa sejak Senin, 20 Januari 2020, di antaranya orangtua korban, guru, hingga rekan-rekan korban. Bahkan, proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mendalami korban bunuh diri.

"Kasus ini ditangani oleh Penyidik Satuan Kriminal Umum (Krimum) Polrestro Jaktim," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan Hary, proses pemeriksaan saksi hingga kini belum sampai pada kesimpulan terkait penyebab siswi itu nekat melompat dari lantai gedung sekolahnya.

"Kita masih lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Saya belum bisa pastikan berapa lama rangkaian pemeriksaan saksi-saksi ini akan selesai sebab berhubungan dengan anak di bawah umur," jelas Hery.

 

Disebut Korban Perundungan

[Bintang] Ilustrasi Bullying
Bukan cuma orang dewasa, anak-anak juga bisa jadi pelaku bully. (Sumber Foto: thriving.childrenshospital.org)

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa orangtua SN, DA terkait kasus bunuh diri anaknya. Dinar diperiksa selama delapan jam sejak Senin, 20 Januari 2020 malam terkait kasus bunuh diri putrinya.

Ketua tim pengacara DA, Defrizal Damaris mengatakan, salah satu poin yang disampaikan kliennya kepada penyidik yakni, bahwa anaknya jadi korban bullying atau perundungan di sekolahnya.

"Korban pernah curhat ke kakaknya mengenai perundungan di sekolah. Tapi mungkin bukan perundungan fisik. Perundungan verbal, ini yang lagi digali kepolisian, apa motifnya," kata Defrizal di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa, 21 Januari 2020.

Katanya, SN selalu bercerita kepada kakak tertuanya itu usai sang ibu meninggal karena sakit. Meskipun tak mendengar langsung curhat tersebut, kakak perempuan SN disebut sebagai pengganti sosok ibu.

"Pernah salah satunya dia (SN cerita) dikeluarkan dari grup WA di sekolah. Kalau bully fisik sih enggak pernah disampaikan ke ayahnya," ujar Defrizal.

Dia menuturkan, informasi dugaan perundungan baru disampaikan kakak tertua SN ke kliennya beberapa waktu lalu. Tepatnya saat SN kritis di ruang ICU RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Setelah almarhumah (SN) meninggal, kakaknya pernah cerita bahwa dia (SN) pernah merasa di-bully di sekolah, segala macam. Tapi bully seperti apa kan ayahnya enggak tahu," ucap Defrizal.

Lebih lanjut Defrizal menyayangkan pihak sekolah, Sudin Pendidikan Jakarta Timur, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang tak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Sebab, kasus ini baru diketahui dua hari setelah SN bunuh diri.

"Kita menyampaikan ada dugaan bullying juga karena ada pengakuan dari kakaknya almarhumah. Curhat-curhat adiknya mengenai bullying di sekolah, tapi bully seperti apa yang dia tahu pernah dikeluarkan dari grup sekolah," pungkas Defrizal.

 

Sekolah Membantah

[Bintang] Sembilan Tahun Ngebully Teman Sendiri, Akhirnya Pria Ini Masuk Penjara
Inilah akhir dari cerita seorang pria yang selama sembilan tahun selalu membully temannya, meskipun ia sudah tak berada di sekolah yang sama. (Ilustrasi: Bullying | Bully Awareness Resistance Education)

Kematian siswi SN (14) masih meninggalkan pertanyaan besar. Pasalnya, SN diduga melakukan bunuh diri karena menjadi korban perundungan atau bullying.

Tim merdeka.com mencoba menelusuri kebenaran itu. Namun, pihak sekolah enggan menanggapi dugaan pemicu bunuh diri siswanya tersebut. Bahkan, Kepala Sekolah yang tadinya menjanjikan akan bertemu awak media tiba-tiba pergi dengan alasan dipanggil kepolisian.

"Mohon maaf, kita sudah satu pintu dan menyerahkan ke pihak kepolisian ya mas," kata dan Humas sekolah, Misnetty saat ditemui di lokasi, Selasa, 21 Januari 2020.

Begitu juga sekuriti sekolah yang berdasarkan informasi merupakan saksi yang ikut menyelamatkan korban ke rumah sakit, pun enggan berbicara. "Maaf ya mas, tadi sudah dengarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Netty, jadi maaf ya," katanya.

Tim akhirnya mencoba menghubungi Kepsek melalui sambungan telepon. Dia menegaskan, bahwa di sekolah tersebut tak ada tindakan perundungan terhadap korban.

"Untuk bully pertama saya jawab, saya pastikan tidak ada di sekolah. Jadi kalau Anda menanyakan apakah bully, saya pastikan tidak ada itu di sekolah," tegasnya saat dihubungi merdeka.com.

Dia menyatakan, pihak sekolah telah diperiksa oleh kepolisian terkait kasus bunuh diri siswanya SN. Sehingga, kata dia, kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya saya tidak akan jawab banyak-banyak nih, kedua kami sudah di BAP di Polres, di Polsek. Ketiga permasalahan sudah kami serahkan sepenuhnya ke dinas dan ke polisi," ujarnya.

Lebih lanjut dia enggan menjawab prihal dugaan kasus bunuh diri itu seolah ditutup-tutupi. Sebab, peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Januari 2020 namun polisi baru mendapatkan kabar pada Kamis, 16 Januari 2020 atau selang dua hari usai kejadian itu berlangsung.

"Untuk selanjutnya dinas kami sepenuhnya ya. saya sudah laporkan ke polisi ya, makasih ya," pungkas dia.

 

KPAI Angkat Bicara

KPAI dalam konferensi persnya pada Rabu (30/10/2019), memaparkan sejumlah kasus kekerasan pada anak yang terjadi sepanjang 2019 (Dokumentasi KPAI)
KPAI dalam konferensi persnya pada Rabu (30/10/2019), memaparkan sejumlah kasus kekerasan pada anak yang terjadi sepanjang 2019 (Dokumentasi KPAI)

Untuk mencegah kasus SN (14), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendorong sekolah-sekolah di DKI Jakarta untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan membangun sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisoner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.

"KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kronologi peristiwa," katanya.

Berdasarkan para saksi mata dan untuk mengetahui apakah selama ini, SN diduga memiliki masalah di sekolah atau masalah di rumah.

Namun pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Jakarta Timur dan pihak sekolah menyatakan SN tidak dibully di sekolah.

"Hal ini bertentangan dengan postingan korban yang merasa kawan-kawannya tidak menyukainya selama ini. Motif bunuh diri ananda SN sedang di dalami oleh pihak kepolisan, KPAI menghormati kerja kepolisian dan akan menunggu hasil pemeriksaaannya," ujar Retno.

KPAI menyayangkan pihak sekolah yang tidak segera melapor ke pihak yang berwajib terkait peristiwa peristiwa SN.

"Sebagai institusi pendidikan milik pemerintah, seharusnya pihak sekolah segera melaporkan pada hari H tersebut agar pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan motif maupun kebenaran dugaan bunuh diri tersebut. KPAI akan mendalami hal ini karena selama peserta didik berada di sekolah, maka sekolah wajib melakukan perlindungan anak," kata Retno.

KPAI juga mempertanyakan peran wali kelas dan guru BK dalam permasalahan yang dihadapi SN, meski seandainya masalah keluarga memang benar adanya, namun empati dan kepekaan nampaknya tidak muncul pada wali kelas dan guru BK yang merupakan orangtua peserta didik selama berada di sekolah.

"Sejatinya, orang dewasa di sekitar anak, baik orangtua maupun guru memiliki kepekaaan sehingga bisa mendeteksi gejala-gejala depresi seorang anak, agar dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri," katanya.

Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya