DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Banjir

Bamus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus banjir agar penanganan masalah klasik di ibu kota itu dilakukan lebih fokus.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2020, 15:15 WIB
Jasa Pengangkut Sepeda Motor saat Banjir
Pengendara sepeda motor menggunakan jasa rakit saat banjir melanda Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (23/2/2020). Pengendara memanfaatkan jasa angkutan rakit yang ditawarkan warga agar dapat melewati banjir. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) banjir. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Zita Anjani mengatakan, pembentukan pansus banjir telah disepakati hampir seluruh fraksi.

"Semua anggota lintas fraksi menyuarakan ya banjir sesuatu yang urgent, ya semua sepakat tadi, ya udah kalau gitu ok, kita setuju kita ada pansus banjir," ujar Zita di Gedung DPRD DKI, Senin (24/2/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pansus banjir dirasa perlu untuk menuntaskan masalah klasik Jakarta itu secara fokus. Apalagi, banjir di Jakarta telah terjadi tiga kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Meski begitu, pembentukan pansus banjir menuai pendapat kontra dari Fraksi PKS, PKB, dan PAN. PKS dan PKB, kata Zita, mengambil sikap kontra sebab mempertanyakan mengenai mekanisme kerja pansus.

Sementara PAN mempertanyakan apakah pembentukan pansus banjir disepakati seluruh anggota Bamus. "Tapi hampir semuanya sepakat," kata Zita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Bentuk 5 Pansus

DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPRD DKI Jakarta mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk menjaga objektifitas pansus banjir dan terhindar dari intrik politik, Zita menekankan, perwakilan fraksi yang diutus untuk tiap-tiap pansus harus mampu menyampaikan aspirasi secara kontekstual.

Zita menuturkan, untuk jumlah anggota fraksi di pansus merujuk dengan tata tertib. Untuk fraksi dengan perolehan kursi besar akan mengutus 5 orang ke pansus, 2 atau 3 orang bagi fraksi dengan perolehan kursi sedang, dan 1 utusan bagi fraksi dengan perolehan kursi sedikit.

Selain pansus banjir, Zita juga menuturkan, pihaknya membentuk 4 pansus yakni pansus etik, pansus tata cara bersidang, pansus pertanahan, dan pansus investasi. Dengan begitu, total ada 5 pansus yang dibentuk Bamus DPRD DKI.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya