Kronologi Wakil Jaksa Agung Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Jagorawi

Kejaksaan Agung saat ini belum dapat mengeluarkan pernyataan resmi karena masih melakukan penghimpunan informasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Apr 2020, 17:23 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 17:23 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Arminsyah tewas diduga kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi sore hari ini. Almarhum tewas di lokasi usai mobil sport yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan terbakar hebat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kronologis kejadian bermula saat mobil menghantam pembatas jalan di lajur 4 Tol Jagorawi, Kilometer 13.

"Kejadian pukul 14.25 WIB, akibat kecelakaan itu, pengemudinya Wakil jaksa Agung, Arminsyah meninggal dunia dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sedangkan, penumpangnya luka-luka dan dilarikan ke RS Bina Husada," tulis Yusri lewat pesan singkat, Sabtu (4/4/2020).

Yusri mengatakan, polisi bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Kijang 9406 usai mendapatkan informasi. Senkom mini 2 kemudian mendatangi TKP.

"Kami mendata identitas pengemudi, dan kendaraan, melaporkan kejadian kepada 004 dan mengevakuasi kendaraan ke pool derek," jelas Yusri.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengaku sudah mendengar berita duka ini. Namun tim Kejaksaan Agung saat ini belum dapat mengeluarkan pernyataan resmi karena masih melakukan penghimpunan informasi.

"Saya sudah dengar, tim sedang cek juga, segera keterangan resmi kami berikan setelah data lengkap," Hari menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya