2 Komisioner Ombudsman Sembuh dari Corona Covid-19

Menurut anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, keduanya dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Apr 2020, 16:53 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 16:53 WIB
Proses Rapid Test COVID-19
Petugas medis melakukan Rapid Test COVID-19 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Rapid test dilakukan untuk memeriksa virus menggunakan antibodi IgG dan IgM yang ada di dalam darah, antibodi akan terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dua Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yaitu Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19 setelah menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari.

Menurut anggota ORI Alamsyah Saragih, keduanya dinyatakan negatif Corona atau Covid-19 setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.

"Alhamdulillah sudah sehat, hari ini sudah menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Meski sudah dinyatakan sembuh, Alamsyah mengaku tak tahu apakah keduanya sudah bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing atau belum. Alamsyah hanya menyebut, berdasarkan pemeriksaan medis, keduanya dinyatakan negatif Corona.

"Belum tahu kapan bisa ketemu keluarganya, mungkin hari ini, mungkin besok. Tapi pastinya sudah sembuh," kata Alamsyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Positif Corona

Diketahui sebelumnya, Ninik bersama Lely sempat dinyatakan positif Corona oleh tim dokter RSPAD usai melakukan tes secara inisiatif di rumah sakit tersebut pada 25 Maret 2020 lalu.

Keduanya pun sempat mendatangi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit untuk mendapat penanganan medis. Namun, mereka disarankan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum akhirnya dinyatakan sembuh.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya